Polres Belu Akan Gelar Perkara Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi di Halikelen

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dalam waktu dekat Tim Penyidik Reskrim Polres Belu akan gelar perkara kasus meninggalnya Marzuki sopir kendaraan truck ekpedisi yang tewas ditembak oleh orang tak dikenal di Halikelen tahun 2015 silam.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Michael Ken Lingga melalui Kasat Reskrim IPTU Ricky Dally kepada media pekan lalu.

Menurut Ricky, kasus penembakan yang menewaskan sopir truk ekspedisi di jalur Halikelen menjadi tunggakan kasus di instansi Polres Belu yang akan segera diproses guna mengungkap pelaku penembakan.

“Kasus itu menjadi tunggakan Polres Belu dan akan kita usahakan dengan melakukan gelar perkara,” ujar dia.

Baca : Baru Dibentuk, Tim Saber Pungli Pemda TTU Ungkap Pungli Sertifikat Tanah di Enam Desa

Berkaitan dengan tunggakan kasus tersebut lanjut dia, pihaknya siap kembangkan dengan menelusuri kasus penembakan yang menewaskan sopir truk ekpedisi dalam bulan ini.

“Kita siap kembangkan berkaitan dengan tunggakan kasus itu, nanti pada minggu depan akan kita telusuri kembali kasus penembakan di Halikelen itu,” ujar Ricky.

Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, kasus penembakan yang menewaskan Marzuki (30), sopir truk eksport Bhakti Citra Abadi (BCA) di Halikelen Desa Naekasa, Kecamatan Tasbar kilo meter 14 jurusan Atambua-Kupang, Belu perbatasan RI-RDTL terjadi pada Kamis (12/3/2015) lalu, semasa jabatan Kapolres AKBP Raja Sinembela.

Korban tewas dengan luka tembak pada bagian lengan dan punggung belakang. Pria asal Bugis Kota Bone itu tewas di tembak oleh orang tidak kenal, saat perjalanan pulang dari Kota Atambua menuju Kupang setelah kembali mengantar barang dari Dili, Timor Leste.