Ini Penjelasan Bupati Lay Terkait Polemik Exca Mini
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Penggunaan ekskavator mini di lokasi Mall Perizinan jadi perbincangan publik. Pasalnya pemanfaatan exca bantuan Kementan kepada Pemkab Belu dinilai salah pemanfaatan.
Bupati Belu, Willybrodus Lay kepada awak media usai pelantikan Anggota DPRD Belu PAW Senin kemarin menuturkan, keberadaan exca di lokasi untuk menggali lubang untuk ditanami pohon.
Dikatakan, exca mini yang beroperasi di lokasi Mall untuk menggali sekaligus mencabut pohon yang ada di lokasi dan itu diluar kontrak.
Kendati demikian, pantaun media sebelumnya exca tersebut beroperasi di lokasi proyek malah mengeruk dan meratakan tanah sampai mengangkut ke truck.
Sementara itu pantau media dalam tiga hari terakhir exca tersebut sudah tidak berada lagi di lokasi proyek Mall Perizinan yang merehab bangunan lama Kantor Bupati Belu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belu, Theodorus F Seran Tefa menuturkan, pemanfaatan ekskavator mini bantuan Kementan dilokasi proyek Mall Pelayanan Publik yang merehab gedung bekas Kantor Bupati Belu menyalahi aturan.
“Kalau exca dipakai untuk keruk tanah maka itu sudah menyalahi aturan,” ujar dia.
Jelas Politisi Partai Golkar itu, pada sidang Paripurna kemarin kita juga sesalkan karena lemahnya koordinasi dalam struktur Pemerintahan antara pimpinan dengan bawahan.
“Kalau koordinasi baik maka jawaban tidak seperti yang disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna,” tutur dia.
Theodorus berharap, penggunaan exca sesuai dengan tujuannya untuk kegiatan pertanian. Ditegaskan bahwa untuk menggunakan exca tersebut harus sesuai dengan mekanisme pemanfaatan alat.
“Kemarin kita sudah kasih teguran kepada Pemerintah supaya pemanfaatan alat disesuaikan dengan kebutuhan,” kata dia.

