Satlantas Polres Belu Amankan Anak Balap Liar, Orang Tua Dipanggil dan Berikan Edukasi

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satlantas Polres Belu mengamankan seorang anak dibawah umur yang terlibat dalam aksi balap liar sepeda motor di jalur dalam Kota Atambua wilayah perbatasan RI-RDTL.

Penindakan tersebut berlangsung saat anggota Satlantas Polres Belu melakukan patroli malam pasca menerima laporan dari warga tentang adanya aksi balap liar.

Selanjutnya yang bersangkutan (anak dibawah umur) beserta sepeda motor langsung dibawake Kantor Satlantas guna proses lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni kepada media, Kamis (29/1/2026).

Menurut dia, wujud dari tindak lanjut kejadian tersebut, orang tua dari anak dibawah umur dipanggil ke Satlantas Polres Belu untuk mendapatkan pembinaan terkait bahaya balap liar dan resikonya.

“Kemarin kita sudah panggil orang tua dan anaknya. Melalui KBO berikan penjelasan atau edukasi bahaya balap liar, yang mengganggu ketertiban umum,” sebut Putra.

Tidak saja, anggota juga memberikan arahan dan pemahaman kepada orang tua mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas serta pergaulan anak-anak di luar rumah.

“Selaik edukasi, kita juga berikan konsekuensi hukum dengan membuat surat pernyataan yang bersangkutan tidak ulangi lagi aksi tersebut,” tambah Putra.

Diharapkan kepada para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Khususnya anak dibawah umur yang mengendarai motor pada malam hari.

“Selain siang hari, kita juga tingkatkan operasi malam guna cegah potensi kecelakaan, terutama di titik rawan aksi ugal-ugalan dalam wilayah Kota Atambua,” pungkas Putra.