Jelang Purna Tugas, Satgas Yonif RK 744/SYB Serahkan Sejumlah BB Penyelundupan ke Bea Cukai Atambua
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB menyerahkan sejumlah barang bukti penyeludupan ke pihak Bea Cukai Atambua.
Penyerahan barang bukti hasil penindakan penggagalan tersebut dilakukan jelang purna tugas yang bertempat di Mako Satgas Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Jumat (29/9/2023).
Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, 4.340 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah, 150 liter solar, 120 liter pertalite. 9 slop rokok merk Inno, 8 slop rokok merk Baja, 4 karung tembako sek dan 1 karung plastik pembungkus.
Selain itu, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat nopol DH 4570 HY, 2 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion tanpa nopol, 1 unit sepeda motor merk Honda Verza tanpa nopol, 1 unit sepeda motor merk Honda Verza nopol A 6219 XO, 1 unit mesin perahu merk Yamaha 15 PK dan 2 karung kayu cendana.
Menurut Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya, penyerahan sejumlah barang bukti ke Bea Cukai Atambua ini merupakan akumulasi dari beberapa kegiatan ilegal yang berhasil digagalkan Satgas jelang purna tugas.

“Semoga barang bukti BBM, sepeda motor dan lainnya yang diserahkan hari ini dapat ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Atambua,” ujar dia kepada media usai penandatanganan berita acara penyerahan BB.
Jelas Yudhi, sejumlah barang bukti yang diserahkan hari ini hasil tangkapan dalam dua bulan terakhir sebelum turun tugas. Sebelumnya, telah diserahkan barang bukti ilegal lainnya hasil penindakan Anggota di Pos perbatasan.
“Selama 13 bulan atau satu tahun, satu bulan bertugas kita berhasil gagalkan upaya penyelundupan ilegal baik dari wilayah Indonesia ke Timor Leste Leste, demikian sebaliknya. Untuk para pelaku kebanyakan melarikan diri dan kita hanya amankan barang bukti,” terang dia.
Bersamaan, Kepala Seksi P2, Wilfridus Wilakuji menuturkan bahwa, sejumlah barang bukti ilegal baik impor maupun ekspor telah diserahkan pihak Satgas Pamtas Yonif Raider Khusus 744/SYB cukup banyak.
“Selanjutnya akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Nantinya di kita punya prosedur, sejak hari ini akan kita lakukan administratif,” sebut dia.
Kemudian ada proses kedepan itu namanya penelitian. Jadi hasil penelitian itu yang akan kita berproses, sesuai ketentuan yang ada itu akan dijadikan barang milik negara. Kemudian bisa diperuntukkan di lelang, dimusnahkan dan dihibahkan dari barang barang tersebut.

