Polres Belu Tunggu Hasil Visum Korban Kasus Kaban Pertanahan Belu Aniaya Staf

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Belu, Jose Carlus Fernando terhadap stafnya Norton Dedi Robinson Hitu tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Belu.

Menurut Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, saat ini penyidik masih menunggu hasil visum et repertum (VeR) korban Norton Dedi Robinson Hitu dari pihak Rumah Sakit Atambua guna proses hukum lebih lanjut.

“Sementra kami masih menunggu hsil visum korban dari pihak Rumah Sakit,” sebut AKP Sujud Alif Yulamlam ketika dikonfirmasi, Senin (13/12/2021) malam.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan oleh atasannya itu telah dilaporkan korban ke Polres Belu pada Rabu 8 Desember 2021 sekira pukul 17.00 Wita

Menurut Kasat Sujud, kejadian berawal dari korban dan terlapor bersama dengan saksi serta rekan kerja lainnya sedang bercakap tentang surat ukur tanah yang hilang.

“Sambil bergurau, terlapor berkata kalau begini bisa-bisa ada yang kena potong,” ujar dia mengutip keterangan korban dalam laporan polisi.

Mendengar perkataan pelapor seperti itu lanjut Suduj, terlapor menjawab kau berbicara potong seperti kau potong ayam potong saja, kamu berani potong saya? Lalu dijawab oleh pelapor dengan kata bisa e bapak!.

“Mendengar jawaban pelapor seperti itu, lalu terlapor menganiaya pelapor dengan menggunakan tangan kanan sehingga korban mengalami luka dan bengkak pada tulang pipi sebelah kiri,” terang Sujud.

Dikatakan bahwa, usai kejadian tersebut, palapor atau korban langsung melakukan visum dan sementara menunggu hasil visum.

“Setelah visum ada. Kita akan undang dan periksa saksi baru, apakah dilanjutkan hingga pengadilan atau mediasi,” ungkap Sujud.

Terpisah, Kepala Pertanahan Kabupaten Belu, Jose Carlus Fernando yang dikonfirmasi awak media melalui handphone belum merespon.