Nekat Curi Sepeda Dinas di Rumjab Wakapolres Belu, Pelaku Diringkus Polisi

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Seorang pemuda berinisial R, warga Kelurahan Fatubenao berhasil diringkus Polisi usai mencuri sepeda dinas Wakapolres Belu, Kamis (21/9/2023) malam.

Informasi yang diperoleh media, pelaku nekat mencuri satu unit sepeda Dinas yang terparkir di Rumah Dinas Wakapolres dalam kompleks Mapolres Belu Kamis dini hari pukul 04.00 Wita.

Aksi pencurian itu diketahui setelah adanya laporan dari Donci Jebaru ke SPKT Polres Belu. Berawal dari saksi yang menelpon ke pelapor untuk menanyakan sepeda yang terparkir di Asrama tidak ada.

Berdasarkan laporan tersebut, tidak kurang dari 1×24 jam, anggota Polres Belu dibawah pimpinan Kasat Intelkam, Iptu Imanuel Lado berhasil meringkus pelaku di kediaman Fatubenao pukul 22.30 Wita.

Selanjutnya, pelaku R beserta barang bukti satu unit sepeda Dinas Kepolisian langsung diamankan anggota ke Mapolres Belu guna proses lebih lanjut atas perbuatan tersebut.

Diketahui, pelaku pencurian sepeda Dinas tersebut merupakan seorang resedivis. Pelaku baru bebas dari penjara atau selesai masa tahanan terkait kasus tindak pidana lainnya.

Informasi lain yang dihimpun, selain mencuri sepeda Dinas yang terparkir di asrama Perwira Polres Belu, bersamaan juga pelaku R mencuri satu unit sepeda di asrama Makodim 1605/Belu.

Atas perbuatan tindak pidana pencurian sepeda tersebut saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Belu.