Kasus Curanmor di Belu Meningkat, Dalam Sepekan 4 Unit Sepeda Motor Hilang
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Belakangan ini marak terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam wilayah Kota Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun media di lapangan, telah terjadi empat aksi pencurian kendaraan sepeda motor di bulan Juni 2023 lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan Polres Belu dan sementara dalam penanganan.
Berikut pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan NoPol DH 6510 TP di samping gereja Lolowa, Kelurahan Lidak milik Dorty Fransisca Faria pada Selasa 27 Juni.
Selain itu pencurian satu unit sepeda motor absolut Revo hitam dengan NoPol DH 3546 TP terjadi di Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat milik Martinus Bere Mau warga Taekto’o, Desa Umaklaran, Tasifeto Timur.
Terbaru, dalam sepekan terakhir ini terlah terjadi aksi pencurian sepeda motor milik warga. Dua unit sepeda motor digasak pencuri di wilayah Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota awal pekan lalu.
Sementara itu, dua unit sepeda motor milik dua warga bertetangga hilang pada hari Rabu kemarin (dini hari) wilayah Wekaitmun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat.
Salah satunya, milik Paulina Dwi Ratnaningsih (41) PNS, warga Wekaitmun jalan Siwabesi, RT 035/RW 011. Kasus pencurian tersebut oleh pemilik motor telah dilaporkan ke SPKT Polres Belu, Rabu (20/9/2023) kemarin.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri yang dikonfirmasi media terkait meningkatkan kasus curanmor menyampaikan bahwa kasus tersebut sementara ditangani pihaknya.
“Iya nih sedang dalam penyelidikan Unit Pidum Buser, dan sudah saya arahkan untuk lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku curanmor yang ketangkap dan melawan petugas,” ujar dia.