Kejaksaan Negeri TTU Segera Lakukan Penyelidikan, Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Noelelo Kecamatan Mutis

Bagikan Artikel ini

Laporan  Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) akan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen, S. Hendrik Tiip, S.H, Senin, 22 Mei 2023.

“Sudah kita pelajari dan dalami laporan warga, dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan”, kata Hendrik kepada awak media.

Sejumlah pihak terkait, katanya akan ikut dipanggil guna dimintai keterangan.

Terpantau, pada Senin pagi hingga siangnya, sejumlah warga perwakilan beberapa desa mendatangi Kejaksaan Negeri TTU guna mengadukan dugaan penyelewengan Dana Desa, salah satunya desa Noelelo.

Warga masyarakat desa Noelelo, Kecamatan Mutis, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri TTU dipimpin wakil Ketua BPD desa Noelelo, Thomas Fallo.

Kedatangan mereka yang dampingi Ketua Garda TTU, Paulus Bau Modok, S.E dalam rangka meminta kejelasan terkait laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Noelelo yang telah diadukan beberapa waktu lalu.

“Kedatangan kami ke sini, ingin mendapatkan kejelasan terkait laporan kami tentang dugaan penyelewengan DD Noelelo yang sudah kami laporkan beberapa waktu lalu. Kami juga meminta kepada pihak Kejari TTU agar segera mengusut kasus dugaan korupsi di desa Noelelo ini agar masyarakat puas dan merasa ada keadilan,” ujar Thomas Fallo, usai bertemu Kasie Intel Kejari TTU.

Thomas menuturkan, pihaknya akan terus berjuang menuntut keadilan bagi masyarakat desa Noelelo.

“Jadi, pihak Kejari TTU agar dapat sesegara mungkin menindaklanjuti laporan yang dilayangkan warga karena apa yang dilaporkan memang sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan”, harap Thomas.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten Timor Tengah Utara (Garda TTU), Paulus Bau Modok, S.E mendampingi warga desa Noelelo, Kecamatan Mutis mengadukan dugaan penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Noelelo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Jumat 14 April 2023.

Tujuan kedatangan mereka, yakni mengadukan sejumlah program kegiatan yang dikerjakan menggunakan Dana Desa.

Menurut Thomas, di desa Noelelo terdapat sejumlah proyek yang belum selesai dikerjakan hingga saat ini dan sama sekali tidak ada asas manfaat bagi masyarakat.

Berbagai program yang mubasir tersebut, dilaksanakan di masa pemerintahan mantan kepala desa Odelia Bais serta penjabat kades Grisogonus Sila.

“Berbagai pembangunan dengan menggunakan Dana Desa itu dengan maksud supaya masyarakat dapat menikmati bangunan itu. Tetapi hingga kini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, ungkap Thomas.

Iya mengaku sangat prihatin dengan masalah itu. Sehingga ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melihat langsung fakta di lapangan.

“Kami berharap, bapak – bapak di Kejaksaan Negeri TTU bisa turun langsung ke lokasi untuk melihat langsung masalah di sana”, harap Thomas

Salah satu proyek mubasir di desa Noelelo diantaranya, pembangunan gedung Polindes di dusun Feku yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 senilai Rp 271 juta.

“Hingga saat belum tuntas dikerjakan’, tandas Thomas.

Selain itu, lanjutnya ada juga pembukaan jalan baru sepanjang 6 km dari pusat desa Noelelo ke dusun Feku.

“Itupun sama, sampai saat ini mubasir dan sudah ditumbuhi semak dan pepohonan sehingga praktis tidak bisa lagi digunakan’, ujar Thomas.

Padahal program kegiatan tersebut, katanya menelan anggaran Dana Desa hingga Rp400 juta lebih.

“Ada balai dusun di Feku saya tidak tahu ukurannya berapa tapi modelnya seperti bangunan lopo.
Dananya Rp 48 juta, sudah atap terus setengah tembok keliling tapi tidak diplester dan masih lantai tanah, itu juga tahun 2018”, bebernya.

Tambahnya, pada masa pemerintahan penjabat kades Grisogonus Sila pada tahun anggaran 2021 terdapat program pembangunan rumah layak huni sebanyak 19 unit.

Namun hingga saat ini masih terdapat 7 unit yang belum selesai dikerjakan lantaran pintu dan jendela hingga saat ini belum terpasang.

“Daun pintu kecil besar ada beberapa unit yang belum terpasang sampai sekarang”, katanya.

Terpisah, Ketua Garda TTU Paulus Modok mengaku pihaknya sebelum mendampingi warga terlebih dahulu mempelajari dokumen pengaduan yang disampaikan dan ditemukan terdapat program pembangunan yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah namun asas manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat.

Hal itu bisa terlihat dari proyek pembukaan jalan menuju ke dusun Feku sepanjang 6 km yang hingga saat ini tak dirasakan manfaatnya.

Sehingga ia berharap laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri TTU guna menyelamatkan keuangan negara di desa Noelelo.

“Kita minta juga kepada Bupati Timor Tengah Utara agar memerintahkan Inspektorat TTU untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Noelelo,”pungkasnya.

Foto : Ketua GARDA TTU, Paulus Bau Modok bersama warga desa Noelelo usai melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Noelelo. Senin, 22 Mei 2023 di Kejari TTU.