Brigpol GT, Anggota Buser Polres TTU di Sel 5 Hari. Korban Penganiayaan Menolak Berdamai

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Buruh Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Brigpol GT telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres TTU.

Hal itu disampaikan, Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H, melalui Kepala Seksi Propam Polres Timor Tengah Utara, Iptu Anyer D Nenobais saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com, Sabtu (25/02/2023).

“Brigpol GT sudah di tahan di sel tahanan Mapolres TTU, pada Kamis (23/02/2023). Ia ditahan selama 5 hari”, ungkap Anyer.

Ia mengaku, yang bersangkutan baru ditahan di hari keempat setelah kejadian Minggu malam tanggal 19 Februari, lantaran pihaknya bekerja berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima.

Anyer Nenobais juga mengungkap, korban tidak permasalahkan masalah itu dan sudah ada pernyataan damai. Tapi tidak menghapus perbuatan disiplin dan yang bersangkutan tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Keluarga korban datang ke Polres dan buat pengaduan setelah itu dipertemukan dan ada pernyataan damai. Tetapi disiplin Polri terhadap yang bersangkutan tetap jalan”, kata Anyer.

Ia juga mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, sebagian motor yang rusak di TKP pelakunya bukan anggota. Anggota hanya mengeluarkan tembakan tanpa pertimbangan apapun.

‘Orang Tua Korban Bantah Buat Pernyataan Damai’

Terpisah, keluarga korban yang dikonfirmasi Senin (27/02/2023) membantah sudah berdamai dengan Brigpol GT.

“Saya sebagai orang tua kandung korban, membantah keras adanya perdamaian diantara kami. Kalaupun ada yang membuat pernyataan damai, polisi harus bisa membuktikan dengan jelas. Karena kami sebagai orang tua kandung korban tidak pernah bertemu langsung dengan Brigpol GT yang mengeluarkan beberapa tembakan secara brutal di TKP”, protes Getrudis Naitio, ibu kandung korban.

Protes senada disampaikan ayah korban, Agustinus Bait.

“Kalau polisi bilang sudah ada pernyataan damai, siapa yang mewakili kami sebagai orang tua kandung korban dalam proses perdamaian itu. Kami tidak mengakui pernyataan damai itu, karena kami tidak pernah membuat pernyataan damai di depan polisi”, tandas ayah korban.

Kondisi korban penganiayaan, Jemirio Amol (19), diungkapkan orang tua kandungnya, masih mengalami trauma berat atas kejadian yang menimpanya.

“Pagi, setelah kejadian, anak kami tidak ke sekolah lantaran sakit. Sampai sekarang dia sering kaget dan ketakutan, kadang berbicara sendiri akibat terus terngiang suara tembakan beruntun secara brutal malam itu. Dia sangat trauma”, ungkap ibu korban.

Informasi yang berhasil dirangkum media ini, pada Senin kemarin, di Kepolisian Sektor (Polsek) Insana, hadir MK seorang warga Bitauni kecamatan Insana. Ia mengaku berada di TKP dan turut melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dia mengaku turut menganiaya anak saya. Sehingga siang tadi kami semua hadir di Polsek Insana. Pihak Kepolisian berniat baik memediasi namun saya belum bersedia sebab saya masih harus bicara dengan suami dan keluarga saya”, pungkas Getrudis.

Doberitakan sebelumnya, oknum polisi Kepolisian Resor (Polres )Timor Tengah Utara (TTU), Brigpol GT yang bertugas di unit Buruh Sergap (Polres ) TTU diduga melakukan tindakan penganiayaan dan pengrusakan di desa Menunain B, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

Informasi terhimpun, pada Minggu (19/02/2023), tepatnya pukul 12.30 wita, di pertigaan cabang Manufui, Desa Manunain A, Kecamatan Insana, terjadi tindakan penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri, Brigpol GeriTaslulu bersama beberapa orang tidak dikenal.

Penjelasan warga setempat, korban penganiayaan adalah seorang pemuda berusia 19 tahun, Jemirio Amol, seorang pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bitauni.

Tindakan penganiayaan yang diterima Rio, pemuda yang beralamat di Unab, RT/RW : 004/002, Desa Manunain B, mengakibatkan luka memar di kepala bagian kiri dan tangan.

“Selain dianiaya, polisi itu juga merusak sepeda motor yang dipakai korban, saat diparkir di TKP”, kata warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB itu, dijelaskannya mengalami kerusakan pada kaca spion bagian kiri.

Dalam kasus tersebut, dua orang saksi beralamat Kelurahan Bitauni Marianus Neno (37) dan Frengki Tuto (40) menjelaskan, sekitar pukul 21.30 wita, korban sementara berdiri di pertigaan cabang manufui (Tempat Kejadian Perkara), untuk menunggu temannya sementara belanja salah satu kios.

Saat itu, sebuah kendaraan Pick Up yang ditumpangi pelaku bersama beberapa orang penumpang dari arah Manufui merapat ke TKP. Sesampainya di TKP, para pelaku langsung turun dari mobil dan langsung berjalan menuju ke arah korban yang sementara berdiri dan saksi – saksi yang duduk di kios tepatnya di cabang Manufui dan langsung menganiaya korban.

“Pak polisi dan teman lainnya begitu turun dari mobil langsung menghampiri korban dan menganiaya korban”, kata saksi.

Menurutnya, masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian berusaha untuk melerai tapi semua mundur karena dengar bunyi tembakan.

“Kami berusaha melerai, tapi anggota yang kami kenal namanya pak Geri Taslulu langsung keluarkan tembakan, sehingga masyarakat yang ada di sekitar cabang manufui langsung lari. Saat itu para pelaku langsung merusak motor yang terparkir di tempat kejadian dengan cara membanting motor dan melempar menggunakan batu”, ungkap saksi.

Saksi lainnya membenarkan keterangan tersebut.

“Oknum anggota yang bernama pak Geri Taslulu sempat menarik kerah baju saya. Dia sebut namanya dan bilang, kau kenal saya atau tidak, saya ini Geri Taslulu”, ungkap Saksi.

Ia menambahkan, oknum polisi tersebut berbicara sambil memegang senjata, bahkan sempat beberapa kali mengeluarkan suara tembakan.

“Sebelumnya, oknum anggota tersebut sudah mengeluarkan tembakan sekitar 6 sampai 7 kali”, ujar Saksi.

Ditambahkan saksi, saat oknum anggota tersebut memegang kerah bajunya, ia mencium ada aroma minuman keras dari mulut oknum anggota tersebut.

Warga sekitar turut menjelaskan, setelah kejadian itu oknum anggota buser Polres TTU bersama teman – temannya yang menumpang mobil pick up langsung meninggalkan tempat kejadian ke arah Kota Kefamenanu.

Sebagian besar warga mengatakan, sebelum kejadian berlangsung para pelaku berteriak sambil tertawa lepas di atas mobil Pick Up yang ditumpangi sambil mengeluarkan kata – kata makian.

Anggota Piket bersama Kanit Propam dan Panit Intelkam, saat mendapat informasi tersebut, langsung mendatangi TKP.

Di TKP masih banyak warga sekitar berkemurun namun para pelaku sudah meninggalkan tempat kejadian.

Foto ilustrasi