KPU NTT Gelar Rakor Persiapan Hadapi Perselisihan Pemilu 2019
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Persiapan Menghadapi Perselisihan Pemilu 2019.
Kasubag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi NTT, Agus Ola Paon sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Kamis malam (14/3/2019).
Menurut Agus, rakor ini dilakukan bersama KPU Kabupaten/ Kota se- NTT. Rapat berlangsung mulai malam ini, Kamis 14 Maret sampai dengan Sabtu 16 Maret 2019.
“Rakor ini diikuti 2 orang dari masing-masing kabupaten/ kota yakni Anggota KPU Divisi Hukum dan dari Unsur sekretariat,” ungkap Agus.
Rakor ini dibuka oleh anggota KPU Provinsi NTT yang menangani Divisi Hukum, Jefri A.Galla.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan rakor nasional karena kita butuh persiapan yang matang dalam menghadapi perselisihan,” kata Jefri.
Ketua Panitia, Simon Lau dalam laporannya menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi secara kelembagaan dan membangun kesiapan menghadapi kemungkinan adanya perselisihan dalam Pemilu 2019.
Rakor ini diharapkan mampu mengidentifikasi hal-hal yang dapat memicu persoalan hukum, sehingga dapat diantisipasi secara baik.
“Peluang perselisihan sangat terbuka, untuk itu selaku penyelenggara kita wajib mengantisipasi dengan membangun kesiapan secara lembaga,” tandasnya.