Lantamal VII Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), di Ruang Serba Guna pada hari Kamis 14 Maret 2019.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Brigadir Jendral TNI (Mar) Kasirun situmorang, S.H., dalam sambutannya mengatakan, Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan melayani serta Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan lantamal VII adalah Bagian dari kesungguhan Lantamal VII yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh satuan kerja Lantamal VII.
Kemudian acara tersebut di lanjutkan dengan penjelasan tentang pencanangan Zona Integritas (ZI) dari BPK RI Perwakilan NTT Kupang yang di wakilkan oleh Kepala Sub Auditorat NTT, Nurendro menyatakan, Syarat untuk Menjadi WBK dan WBBM, Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementrian/Lembaga (K/L) dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kementerian atau Lembaga dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi,” Lanjut Nurendro.
Selanjutnya Danlantamal VII membacakan Piagam Piagam pencanangan zona integritas dan dilanjutkan pelaksananaan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Lantamal VII Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WWBM), yang di awali dengan.
Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal VII, para Asisten Danlantamal VII, Dansatrol Lantamal VII, Danlanal Maumere, Danlanal Rote, para Kasatke Lantamal VII, Kasirem Korem 161/WS, Kasi BMN Lanud Eltari, Kasi Harkan Ditpolairud Polda NTT, Kepala KSOP, BPK RI Perwakilan NTT Kupang, Kepala Bea Cukai Prov NTT, perwakilan Bakamla Kupang, perwakilan pelindo III Kupang, BKKPN Kupang, OJK Kupang, dan perwakilan Navigasi Kupang. Dispen Lantamal VII.