Ketua Araksi TTU CB, Diduga Terima Uang Suap Rp12 Juta dari Pengusaha MT
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kontraktor CV Gratia, MT selaku rekanan yang mengerjakan proyek Embung Nifuboke mengatakan, FN salah satu anggota Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Timor Tengah Utara (TTU) hadir saat dirinya menyerahkan uang senilai Rp12 juta kepada CB selaku Ketua ARAKSI Kabupaten TTU.
Penyerahan uang senilai Rp12 juta tersebut, berlangsung di rumah CB sekitar pertengahan tahun 2022 lalu.
“Uang senilai Rp12 juta itu, saya serahkan langsung ke CB, Ketua Araksi TTU dan disaksikan langsung oleh anggota ARAKSI TTU, FN. Kalau tidak salah akhir Bulan Juli atau awal Agustus, jam 22.00 wita”, ungkap MT yang dihubungi wartawan, Minggu 12 Maret 2023 malam.
“Uang saya serahkan senilai Rp12 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu semua dan saya masukan dalam amplop warna coklat,” tambah MT.
Dalam pertemuan itu, kata MT, dirinya sempat ditakuti atau ditekan dengan menggunakan pejabat di Kejaksaan Tinggi dan pejabat di Polda NTT.
“Waktu kami ketemu di rumahnya CB, CB bilang bos di Kupang sering makan malam dengan pejabat Kejaksaan Tinggi di Kupang dan pejabat Polda NTT. Saat itu FN juga hadir dan dengar apa yang kami bicarakan,” ujar MT menirukan bahasa CB.
Kontraktor MT mengaku dalam perjalanan barulah dirinya menyadari bahwa dirinya ditekan melalui berita – berita terkait pekerjaan embung Nifuboke dengan tujuan tertentu.
Bahkan, dirinya juga baru menyadari jika FN merupakan salah satu anggota Araksi TTU.
Dimana, awalnya dirinya berpikir bahwa FN murni seorang jurnalis.
Terkait dengan uang senilai Rp12 juta, kata MT, diserahkan satu (1) minggu setelah ada permintaan dari CB.
“Jadi bohong jika FN bilang dia (FN) tidak hadir saat saya serahkan uang Rp12 juta kepada CB. FN hadir dan saksikan secara langsung,” tegas MT.
Foto : Penggeledahan rumah Ketua Araksi TTU, Charky Baker Februari lalu.

