Tahap Kedua, LPK Musubu Kirim Tenaga Kerja Keperawatan Asal NTT ke Jepang
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu Bali bersama mitra kerjanya Vonny Francis kembali mengirim tenaga kerja keperawatan asal NTT ke Negara Jepang.
Terkait itu, telah dilakukan seleksi calon tenaga kerja, kemudian memberikan pelatihan dan pendidikan terutama agar bisa mahir berbahasa, budaya Jepang sebelum diberangkatkan.
Vonny Francis dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023) menyampaikan, LPK Musubu merupakan Lembaga Pelatihan kerja, LPK Musubu didirikan atas dasar kesempatan kerja dari Jepang untuk penerimaan tenaga kerja terdidik dalam bidang keperawatan.
Menurut Francis yang Kader NasDem NTT itu bahwa, tawaran dari Pemerintah Jepang yang diberikan kepada mereka bertujuan untuk memenitiskan antara kesempatan kerja dan sekolah-sekolah perawat.
“Kita latih mereka sehingga memenuhi syarat-syarat kerja yang diminta oleh pihak pemerintah Jepang,” ujar dia.
Dikatakan, pengiriman anak-anak lulusan keerawatan dari NTT ini yang kedua kalinya, pertama dari Akper Elisabeth Lela Maumere. Setelah mereka lulus dari Sekolah atau Pendidikan mereka kemudian melakukan interview oleh LPK Musubu dan setelah itu kemudian pemerintah Jepang yang menerima mereka bekerja datang melakukan interview lagi.
“Kedua sudah campuran dari Poltekes Kupang dengan adik-adik kita yang saat ini sudah menjadi tenaga kerja sukarela, mereka masuk di Kabupaten dan kemudian karena tidak punya kesempatan untuk menjadi pegawai negeri dan juga mengikuti P3K lalu mendapatkan kesempatan ini lalu mereka ambil untuk menjadi tenaga kerja perawat di Jepang,” jelas Francis.
Ditambahkan, Interview yang dilakukan selanjutnya kepada mereka dinyatakan lulus dibawah ke Bali melakukan persiapan agar bisa memenuhui kualifikasi untuk bekerja di Jepang.
Selama LPK Musubu mereka dilatih empat bulan untuk kemampuan bahasa Jepang. Mereka juga akan ikut ujian nasional bahasa jepang penutur asing kemudian setelah lulus maka kemudian mereka ikut empat bulan lagi bersama keperawataan jepang.
“Kemudian mereka ikut lagi tes nasional untuk keperawatan jepang lalu bersertifikasi, setelah itu baru di urus visa kerjanya, setelah urus visa kerjanya sebagai tenaga kerja dengan visa kerja tanaga kerja di Jepang, mereka mendaptkan hak-hak yang sama di Jepang,” terang Francis.
“Hak yang sama dijelaskan dia, hak atas gaji, hak atas insentif, hak untuk cuti, sama seperti tenaga kerja di Jepang,” tambah dia.
Lanjut Francis, anak-anak NTT yang diberangkatkan tahap kedua ini dengan syarat Pendidikan minimal D3 Keperawatan, S1 Keperawatan. “Persyaratan minimal anak anak NTT yang memiliki dasar pendidikan keperawatan, saat ini baru kami terima,” urai dia.
Masih menurut Francis, LPK Musubuh sendiri didirikan oleh mereka yang adalah Diaspora NTT. LPK Musubu sendiri di dirkan atas izin dari Dirjen Binapenta & PKK untuk melakukan pelatihan kerja melengkapi standar-standar kerja dengan semua persyaratan yang diminta oleh negara pemberi kerja dalam hal ini Jepang.
“Jepang sendiri kami mendapakan izin sebagai sending organisasi atau organisasi yang mendapatkan izin untuk bisa mengirim tenaga tenaga kerja yang sudah dilatih LPK dan dikirim ke Jepang dan yang memberi izin itu adalah Asosiasi Penempatan atau Penerimaan Tenaga Kerja Asing dari Negara Jepang,” ujar dia.
Dia juga mengaku, pihaknya mempunyai izin resmi untuk melatih mereka dan menepatkan mereka sebagai tenaga kerja asing di Negara Jepang.

