Maling HP, YSNS Pemuda di Kefamenanu Diringkus Polisi
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Buser Polres TTU), berhasil meringkus YSNS (16), seorang pemuda asal Kenari, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kabupaten TTU, di depan hotel Frawijaya Kefamenanu, Kamis (29/09/ 2022) pukul 15.00 Wita.
YSNS diringkus tim Buser Polres TTU karena diduga telah mencuri Hand Phone (HP) milik seorang pelajar SMA di Kota Kefamenanu pada Sabtu (24/09/2022).
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S.H, S.I.K, M.H, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
Menurut Fernando, selain meringkus YSNS, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 unit HP masing – masing bermerk Redmi 7A warna hitam dan Vivo Y12S.
Penangkapan terhadap YSNS, jelas Fernando berawal dari adanya laporan dari 2 orang pelajar yang kehilangan HP.
Sesuai keterangan korban pencurian, HP milik mereka tersimpan di dalam tas yang ditinggalkan di dalam ruang kelas karena pada saat itu mereka sedang mengikuti kerja bakti di lapangan Oemanu.
“Pelaku masuk ke dalam ruang kelas yang lagi sepi dan mengambil 2 unit HP tersebut kemudian langsung kabur,” jelas korban.
Setelah menerima laporan tersebut, Fernando langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku pencurian dan akhirnya berhasil ditangkap.
Usai dilakukan penangkapan, terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Piket Reskrim Polres TTU untuk penanganan lebih lanjut.
Foto : YSNS, pemuda pelaku pencurian HP usai diringkus polisi.