Dinsos Kirim 2.000 Nama ke Dinas Kesehatan Untuk Dapat BPJS

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Ejbend Doeka mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 2.000 nama masyarakat miskin ke Dinas Kesehatan Kota Kupang, agar dapat dimasukan dalam daftar nama Penerima Bantuan Iuran PBI BPJS yang dibiayai melalui dana APBD Kota Kupang.

Demikian kata Ejbend, Sesuai dengan program pemerintah pusat, beberapa waktu lalu telah dikeluarkan aturan, bahwa semua jaminan kesehatan harus menggunakan BPJS. Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kota Kupang juga mulai menerapkannya sejak awal tahun 2019. Karena itu, sejak dikeluarkannya aturan bahwa semua jaminan kesehatan harus menggunakan BPJS, maka pemerintah Kota Kupang pun menganggarkan sebesar Rp10 miliar lebih pada anggaran murni 2019, untuk mengintegrasikan masyarakat miskin di Kota Kupang, yang menerima bantuan Jamkesda dan berobat ke rumah sakit menggunakan E-KTP ke BPJS.

Ejbend Doeka mengatakan, semua lurah terus diinstruksikan agar bisa memeriksa kembali warganya yang belum mendapat BPJS, dan bantuan sosial lainnya, Karena setelah semua lurah mengirimkan data ke Dinas Sosial, data itu akan diverifikasi, apakah masuk dalam Basis Data Terpadu atau BDT atau tidak, jika termasuk maka akan langsung diintegrasikan, jika belum, maka akan dicek kembali, untuk nantinya akan dimasukan dalam BDT,” ujarnya.

Menurut Ejbend memang untuk integrasi Jamkesda dan E-KTP ke BPJS, kendalanya ada pada sarana prasarana dan sumber daya manusia, karena biasanya SDM yang ada di kelurahan perlu dibekali agar dapat mengelola data warga miskin di masing-masing kelurahan.

Terpisah Anggota DPRD Kota Kupang asal Fraksi Nasdem, Esy Bire meminta pemerintah Kota Kupang untuk mendata dengan baik data penduduk miskin di Kota Kupang. Pasalnya dirinya banyak mendapat pengaduan dari masyarakat, bahwa banyak masyarakat yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah malah tidak mendapatkannya, karena nama mereka tidak masuk dalam data base calon penerima bantuan dari jaminan kesehatan, atau BPJS.

“Banyak masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan tersebut malah tidak mendapatkannya karena pendataan yang tidak valid,” kata Esy.

Selain itu, ada juga laporan yang diterima dari masyarakat tidak mampu, bahwa mereka harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membayar biaya rumah sakit, padahal untuk biaya hidup sehari-sehari saja tidak terpenuhi.

Untuk itu, kata Esy Bire, pihak pemerintah baik dari tingkat RT, sampai lurah, dapat mendata warganya secara baik, untuk memastikan mana warga yang layak menerima bantuan pemerintah, dan mana yang tidak.

” Dengan pendataan yang baik, maka tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mendapat layanan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah,” katanya.