Bupati TTU Tegaskan, Tidak Ada KKN Dalam Seleksi Pegawai Tidak Tetap.

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), David Juandi, menegaskan tidak ada Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam proses seleksi penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) TA 2022.

“Dijamin tidak ada KKN dalam proses seleksi penerimaan PTT,’ jelas David Juandi di hadapan para wartawan, saat menggelar Konferensi Pers di Lantai 2, Kantor Bupati TTU, Jumat (08/04/2022).

Hadir dalam kesempatan Konferensi Pers tersebut, Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi,
Asisten III Setda TTU, Raymundus Thaal
dan Plt. Kepala Kantor BKDPSDM Kabupaten TTU Arkadius Atitus bersama para pimpinan OPD.

David Juandi juga menegaskan ia dan Wabup TTU tidak melakukan intervensi terhadap proses seleksi penerimaan PTT.

“Buktinya, sopir pribadi saya saja tidak lulus tes. Ada beberapa keluarga saya juga tidak lulus,’ ungkap David Juandi.

la mengungkapkan Pemkab TTU membutuhkan 2.706 tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap (PTT). Sementara yang melamar dan memasukkan lamaran berjumlah 7.371 orang.

Proses seleksi PTT berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 tahun 2021 yang diubah dengan Perbup Nomor 04 tahun 2022.

“Memang proses seleksinya terlambat. Padahal dalam Perbup mengharuskan proses seleksi dimulai bulan November tahun berjalan,” kata Bupati Juandi.

Dengan sisa uang selama tiga bulan Januari — Maret, Pemkab TTU akan pakai untuk rekrut lagi PTT. Tentunya atas persetujuan dari DPRD TTU.

“Itu kebijakan bupati. Tapi tentunya harus disetujui oleh DPRD TTU,’ tukasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BLDPSDM Kabupaten TTU Arkadius Atitus secara gamblang menjelaskan hasil seleksi PTT yang ramai dipolemikkan.

Arkadius mengaku tidak ada penetapan Passing Grade (Batas Nilai Minimal) bagi para peserta agar lolos seleksi PTT.

Menurutnya, penetapan kelulusan seleksi PTT dilakukan dengan sistem perengkingan berdasarkan perolehan nilai peserta pada masing-masing formasi.

“Standar nilai ini berdasarkan formasi masing – masing, jadi yang kita gunakan itu sistem perengkingan”, jelas Arkadius.

Arka menjelaskan, proses seleksi PTT dilakukan sebanyak 3 tahap, yakni tahapan seleksi administrasi, akademik dan wawancara.

Pada tahapan seleksi administrasi terdapat peserta yang mendapat nilai 0,5,10 dan 20. Nilai 0,jelasnya,diberikan kepada para pelamar baru yang belum pernah bekerja.

“Itu ada kriterianya”, kata Arka.

Sementara calon PTT yang memiliki pengalaman lain dan mendapat SK Komite dari Kepala Sekolah mendapat nilai 5 dan untuk PTT lama mendapat nilai 10. Nilai 20 diberikan kepada calon PTT guru yang sudah mendapat sertifikasi.

Foto : Jumpa Pers terkait seleksi PTT di lantai 2 Kantor Bupati TTU, Jumat (08/04/2022).