Perkara Dugaan Korupsi Puskesmas Inbate, Tim Penyidik Kejari TTU Periksa 27 Saksi
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 27 orang saksi telah diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Puskesmas Inbate, di Kecamatan Bikomi Nilulat pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2020.
Perkembangan penanganan perkara dimaksud, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H dalam rilis yang diterima NTTOnlinenow.com, Senin (24/01/2022) malam.
“Pada hari ini, Senin (24 /01/2020) telah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yakni, Thomas Laka (Kadis Kesehatan), Leonard Diaz (PPK), Yohanis Candra Asa, Benyamin Lasakar (Pelaksana pekerjaan), dan Yakobus Sonbay (Perantara). Dengan diperiksanya 5 orang saksi tadi, maka total saksi yang telah diperiksa sebanyak 27 orang”, kata Kajari Roberth Lambila.
Lebih lanjut dijelaskannya, Ke – 27 saksi yang diperiksa terdiri dari KPA, PPK, POKJA, Konsultan Perencana, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, Tim Teknis, PPHP, Bendahara dan Tenaga Ahli dalam Kontrak.
Sebelumnya, lanjut Roberth pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 lalu, Tim Penyidik bersama Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang telah melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan gedung Puskesmas Inbate.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Inbate Naik Tahap Penyidikan. Kerugian Negara Mencapai Rp1,1 Miliar
Selain pemeriksaan fisik pekerjaan gedung Puskesmas Inbate dan pemeriksaan para saksi, Tim Penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp1 Miliar lebih dari Kontraktor Pelaksana.
“Tim Penyidik Kejari TTU telah menyita uang tunai senilai Rp. 1.017.354.915,- pengembalian dari kontraktor pelaksana terhadap ketidaksesuaian pekerjaan oleh rekanan, pengembalian oleh konsultan pengawas, pinjam bendera dan uang yang diserahkan ke pejabat”, kata Roberth.
Selanjutnya, Tim Penyidik akan memintai keterangan lagi dari beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Inbate.
“Dan dalam waktu dekat Tim Penyidik akan menentukan pihak-pihak yang paling bertanggungjawab terhadap penyimpangan dalam pembangunan gedung Puskesmas Inbate”, pungkas Roberth.

