KPK Lakukan Supervisi Pencegahan Korupsi di NTT

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini disampaikan Biro Humas KPK, Ipi Maryati Kuding dalam undangan yang dikirim melalui surat elektronik (Surel) kepada NTTOnlinenow.com di Kupang, Selasa (9/8).

Ipi Maryati mengatakan, salah satu cara yang dilakukan KPK adalah dengan menyebarluaskan praktik terbaik (best practice) di pemerintah daerah khususnya pada bidang perencanaan dan pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pelayanan perizinan.

“Dengan demikian KPK menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” kata Ipi Maryati.

Disampaikan, kegiatan supervisi yang dilaksanakan Rabu 10 Agustus itu dihadiri oleh Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, dan para bupati/walikota di Provinsi NTT beserta jajarannya, Pimpinan DPRD serta Pimpinan BPK, Ombudsman dan BPKP perwakilan Provinsi NTT.

Adapun materi yang akan dipaparkan dalam kegiatan tersebut yakni Paparan Daerah Percontohan, PTSP, Pengadaan Barang/Jasa (ULP & LPSE), TPP, Diskusi dan Tanya Jawab serta Diskusi Panel.

“Selain itu ada verifikasi dan rekapitulasi aplikasi e-planning, PTSP, Pengadaan, dan TPP pemerintah daerah,” kata Ipi Maryati.