Warga Serahkan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang Riffle ke Polres Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Warga Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang ke Polres Belu.
Penyerahan senjata laras panjang jenis Riffle peninggalan Belanda oleh Maxi Tahoni mewakili warga Desa Tukuneno kepada Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto di ruang kerjanya, Selasa (11/1/2022) siang.
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto membenarkan adanya penyerahan satu pucuk senjata api laras panjang oleh perwakilan warga ke pihak Kepolisian.
“Ia benar, tadi ada penyerahan 1 pucuk senjata laras panjang oleh warga ke Polres,” akui dia.
Tambah Yoseph, warga sadar akan pelanggaran hukum terkait kepemilikan senpi dan dengan secara sukarela tanpa paksaan menyerahkan satu pucuk senpi ke Polres Belu.
Sementara itu, Maxi Tahoni mewakili warga menyampaikan bahwa penyerahan satu pucuk senjata laras panjang (senjata api) jenis Riffle oleh warga Dusun Tabean, Desa Tukuneno secara sukarela ke Polres Belu.
Dikatakan bahwa, senjata api tersebut masih aktif milik warga Desa Tukuneno merupakan peninggalan sewaktu perang Belanda, dan selama ini disimpan sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.
“Ini murni diserahkan secara sukarela. Setelah lakukan pendekatan, warga sadar dan minta saya mewakili mereka serahkan senpinya langsung ke Kapolres Belu,” terang Tahoni.

