Terkait Proyek Pembangunan Puskesmas Inbate Senilai Rp6,5 Miliar, Semua Kerusakan Sudah Diperbaiki PT.Jery Karya Utama

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTT Onlinenow.com – Kerusakan Pembangunan Gedung Puskesmas Inbate di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), senilai Rp6,5 miliar akhirnya diperbaiki Kontraktor Pelaksana, PT. Jery Karya Utama, Min Lasakar.

” Kita sudah perbaiki semuanya”, kata Min kepada NTTOnlinenow.com Senin (10/01/2022).

Sesuai laporan Kepala Puskesmas Inbate, Laurensius Abi ke Kadinkes TTU, terdapat beberapa item pekerjaan yang rusak setelah proses PHO. Di antaranya pintu pagar, paving block, wastafel, keramik, plafon, kran air dan tembok yang retak.

“Saya sudah kirim tukang untuk perbaiki item – item yang rusak sesuai laporan Kapus Inbate. Tukang untuk ganti kran air di wastafel dan WC juga sudah ke sana. Beberapa seng yang katanya bekas juga sudah kita ganti dengan yang baru”, kata Min.

Ada beberapa item yang rusak berat seperti pintu pagar, keramik, plafon, dan seng bekas juga, menurut Min sudah diganti semuanya. Pintu pagar sudah di las kembali dan tembok yang retak juga sudah diperbaiki.

Foto : Tembok yang retak sudah diperbaiki.

Diberitakan sebelumnya, pengerjaan Proyek pembangunan gedung Puskesmas Inbate, senilai Rp 6,5 miliar diduga tidak sesuai gambar dan spesifikasi, sehingga mengalami kerusakan. Bahkan terdapat beberapa item tidak dikerjakan.

Berita awal : Proyek Pembangunan Puskesmas Inbate Senilai Rp6,5 Miliar, Rusak Parah Setelah Serah Terima 

Terkait kerusakan gedung Puskesmas Inbate, Kepala Puskesmas Inbate, Laurensius Abi telah melaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU pada 18 Oktober 2021 lalu. Dalam surat tersebut, Laurensius melaporkan beberapa item pembangunan gedung Puskesmas Inbate yang belum selesai dikerjakan dan beberapa item pekerjaan yang sudah mengalami kerusakan.

Item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan antara lain tanggul/tembok penahan, jalan masuk pintu gerbang belakang, nat tanggul, dan bagian belakang rumah dinas belum ditimbun.

Sedangkan, item pekerjaan yang sudah mengalami kerusakan di antaranya plafon bocor dan roboh, tembok retak, keramik merenggang sehingga pintu tidak bisa dibuka, pintu utama tidak bisa dibuka, tempat buang air kecil tidak bisa digunakan, wastafel rembes, keramik kembung dan menggunung, tembok luar gedung retak, pintu gerbang terlepas, serta pintu belakang tidak bisa dibuka.

Baca juga: Kerusakan Puskemas Inbate, Kadis Kesehatan Belum Tahu Ada Laporan Masuk. PPK : Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejari TTU

Berdasarkan Laporan kapus Inbate, pihak PPK, kobtraktor pelaksana dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri TTU sejak Oktober 2021, terkait administrasi dan fisik gedung. Kejaksaan juga sudah mendatangkan tim teknis dari Dinas Perumahan dan sementara dalam proses perhitungan Dinas untuk dibuat pembandingnya.

Foto : Salah satu kerusakan, keramik yang merenggang sudah diperbaiki.