Dinsos Usul Kembali 8.737 Peserta BPJS Yang Sempat Dinonaktifkan

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Dinas Sosial Kota Kupang telah mengusulkan kembali sebanyak 8.737 peserta penerima bantuan iuran badan penyelenggara jaminan kesehatan (PBI BPJS) yang status kepesertaannya dinonaktifkan beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Lodowik Djung Lape kemarin, di Kantor DPRD Kupang.

Menurut Lodowik, Kementrian Sosial beberapa waktu telah menonaktifkan status kepesertaan dari 8.737 peserta PBI BPJS yang iurannya dibayar menggunakan APBN.

Penonaktifan ini, kata Lodowik, dikarenakan persoalan data, namun Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data peserta yang dinonaktifkan.

Hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan, telah diusulkan kembali ke Kemensos untuk diaktifkan kembali dan masih menunggu hasil.

“Karena persoalan data ada non aktif 8.737. Kami sudah usulkan dan masih menunggu hasil,” ujar Lodowik.

Selain itu menurutnya, saat ini peserta penerima bantuan iuran BPJS yang iurannya dibiayai oleh APBN sebanyak 98 ribu peserta.

“Kondisi SK Kemensos terakhir, KIS gratis dari APBN itu 98 ribu, dari APBD 7 ribu, dan APBD Provinsi 12 ribu,” jelas Lodowik

Lodowik menambahkan, langkah yang ditempuh Dinsos untuk membantu peserta yang kepersertaannya di nonaktifkan, yakni Dinsos akan mengajukan surat ke BPJS agar kepesertaannya diaktifkan untuk sementara waktu.

“Jika ada pemegang kartu yang sakit, maka kami akan ajukan surat ke BPJS untuk diaktifkan sementara sambil perbaiki data dan BPJS kasih kita ruang sampai Desember ini,” tutup Lodowik.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Maudy J Dengah, mengatakan, pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pasalnya, pemerintah harus menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Jika memang Kemensos meminta untuk memverifikasi data, maka Dinas perlu menyiapkan semua data yang dibutuhkan.

“Terkait dengan proses verifikasi dan validasi data, tentunya peran serta aparat kelurahan, RT dan RW juga sangat penting, agar bisa memberikan data warganya yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.

Terkait dukungan anggaran, kata Maudy, tentunya DPRD sangat mendukung untuk kepentingan masyarakat Kota Kupang, demi mendapatkan perlindungan kesehatan yang setara.