Proyek Patung Bunda Maria “Mangkrak”, Demokrat Belu : Diduga Pemda Tak Serius Tuntaskan Pembangunan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pembangunan Wisata Religi Patung Bunda Maria (PBM) di Teluk Gurita Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu masih menunggu dilakukan audit dan Pemda Belu belum membuka skema pembayaran lain.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Belu menyatakan bahwa sisa pembayaran atas pekerjaan Patung Bunda Maria (PBM) Anggaran Tahun 2020 yang telah selesai dilaksanakan telah dianggarkan dalam Perubahan APBD.
Tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.500.000, (tiga miliar lima ratus juta) tentunya pengalokasian anggaran atas sisa pekerjaan ini telah melalui pemeriksaan dan mendapat pertimbangan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terkait hal ini Fraksi Partai Demokrat menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Belu tidak serius untuk menuntaskan pekerjaan Pembangunan Wisata Rohani tersebut.
Demikian pendapat akhir Fraksi Demokrat Belu dalam sidang paripurna DPRD yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Frans Xaver Saka, Selasa malam (30/11/2021) lalu.
Apin Saka yang akrab disapa itu menuturkan, hal ini diindikasikan juga dengan pembatalan tender pekerjaan lanjutan pembangunan Patung Bunda Maria Teluk Gurita tahap ketiga pada bulan April tahun 2021 yang lalu.
Terkait itu, Fraksi Partai Demokrat mendesak pemerintah agar segera berkoordinasi dengan pimpinan umat serta pihak terkait lainnya untuk segera mencari upaya dan skema pembiayaan lain yang melibatkan dana umat sehingga kegiatan pembangunan patung itu dapat segera dituntaskan.
“Juga tidak memberi kesan kepada umat seolah-olah kegiatan ini sarat tendensi politik dan kepentingan atau dipolitisasi akibat perbedaan politik dan hal-hal lainnya yang justru dapat memecah belah sesama umat beriman di wilayah Kabupaten Belu,” tegas Apin Saka.

