Melki-Johni Siap Akomodir 100 Ribu Pekerja di NTT Sebagai Peserta BPJS Tenaga Kerja

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenoww.com – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Lakalena dan Jhoni Asadoma (Melki-Johni) berencana memasukan sebanyak 100 ribu pekerja menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja jika mereka terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029.

” Kami banyak mendapat kabar bahwa banyak pekerja di NTT yang belum menjadi peserta BPJS tenaga kerja, sehingga masalah ini menjadi perhatian serius bagi kami,” Cagub Melkiades Lakalena saat acara Tatap Muka Bersama Melki-Johni, di Alun-Alun Kota Kupang, di Jalan Timor Raya, Minggu (06/10/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua seluruh Ketua DPD dan simpatisan partai pendukung Paket Melki-Jhoni, serta relawan dan para pendukung.

Menurut Melki, pemerintah perlu mengikutsertakan para pekerja swasta menjadi peserta BPJS tenaga kerja karena melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurutnya, Dua program tersebut akan memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi yang menimpa pekerja di kemudian hari.

” jadi program ini memberikan jaminan dan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya, sehingga kami harus menjadikan mereka menjadi peserta BPJS tenaga Kerja,” katanya.

Melki mengaku, jumlah pekerja di NTT yang belum menjadi peserta BPJS tenaga sangat banyak namun untuk tahap awal jika terpilih nant, Paket Melki-Johni akan meangkomidir sebanyak 100 ribu pekerja terlebih dahulu kemudia yang sisanya akan dilakukan secara bertahap.

Selain mengikutsertakan tenaga kerja menjadi peserta BPJS, kata Melki, Paket Melki-Jhoni akan mengakomodir seluruh warga NTT menjadi peserta BPJS kesehatan tanpa terkecuali.

” Kami juga mendapat kabar bahwa banyak warga NTT yang belum terakomodir menjadi peserta BPJS kesehatan. Untuk kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait maupun melalui dana APBD agar semua warga dapat terakomodir menjadi peserta BPJS.(ND)