Pemkot Pantau Harga PCR

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bakal memantau harga PcR di Kota Kupang menyusul permintaan presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang menghendaki penurunan harga PcR. Pemkot meminta penyedia layanan PcR mengikuti permintaan Presiden itu.

Kepada wartawan Wakil Wali Kota Hermanus Man, mengatakan, arahan Presiden soal penurunan harga PcR itu wajib diikuti pemerintah daerah. Pemkot menyambut baik arahan Presiden itu.

“Dengan ditetapkannya harga tes PcR yang diturunkan, Pemerintah Kota Kupang, menyambut baik dan siap untuk menerapkannya di Kota Kupang,” kata Hermanus Man.

Herman Man menyebut, arahan Presiden itu dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah hantaman pandemi, maka wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Pemkot akan memantau harga PcR itu.

“Pemkot Kupang siap untuk memantau pelaksanaannya di lapangan. Karena ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi masyarakat. Karena harga PcR yang tinggi, tentunya akan sangat berpengaruh kepada masyarakat yang ingin berangkat ke luar daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, PcR tersebut juga berlaku selama tiga hari, sehingga masyarakat tidak terburu-buru dalam melakukan tes.

Herman Man mengaku, aturan tertulis belum diterima pemerintah Kota Kupang, namun instruksi pemerintah pusat harus diterapkan sesuai dengan arahan Presiden RI.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati mengaku masih menunggu tindak lanjut pemerintah provinsi atas penerapan harga standar tes PcR sesuai arahan Presiden RI. Jika sudah ditetapkan, Pemkot wajib melaksanakannya.

“Maksudnya, Dinas Kesehatan Kota Kupang menunggu instruksi Gubernur Provinsi NTT. Karena tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat, harus ditindaklanjut dengan adanya peraturan atau instruksi Gubernur,” katanya. (YM)