Kapolres TTU Tegaskan, Jangan Ada Perjudian, di Arena Pacuan Kuda Tanjung Bastian Wini

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kepala Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Moh. Mukhson, S.H S.I.K.M.H, menegaskan agar tidak ada praktek perjudian dalam bentuk apapun di arena Pacuan Kuda Tanjung Bastian selama pelaksanaan lomba Pacuan Kuda ke XVIII, Piala Bupati TTU 2022 berlangsung.

Kapolres Moh. Mukhson menyampaikan peringatan tersebut di sela-sela kegiatan lomba Pacuan Kuda di Tanjung Bastian, Kamis (04/08/2022) saat ditemui beberapa awak media.

“Saya menghimbau agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan pacuan kuda ini dengan baik. Tidak boleh ada tindak pidana yang terjadi, terutama perjudian”, tegas Kapolres Moh. Mukhson.

Diketahui, sebanyak 128 ekor kuda ikut berkompetisi dalam turnamen pacuan kuda ke XVIII memperebutkan Piala Bupati Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2022.

128 kuda yang ikut berkompetisi dalam Turnamen Pacuan Kuda, terdiri 74 ekor kuda jantan dan 54 ekor kuda betina yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota di seluruh daratan Timor, Rote, Flores, Sumba dan juga dari Negara tetangga Timor Leste.

Rincian jumlah peserta dari masing-masing wilayah, antara lain Kota Kupang sebanyak 5 ekor, Kabupaten Kupang 28 ekor, Kabupaten Belu 18 ekor, Kabupaten Malaka 14 ekor, Kabupaten Rote Ndao 10 ekor, Negara Republik Demokratik Timor Leste 4 ekor dan Kabupaten TTU sebanyak 49 ekor.

Jenis kejuaraan Pacuan Kuda yang diperlombakan tahun ini terdiri dari juara umum dan juara kelas, di mana akan ditentukan juara umum asal Kabupaten/Kota, juara kontingen, juara I, II, III dan harapan I masing-masing untuk 7 kelas Putra yaitu A super, A3, A2, A, A lokal, B lokal dan C lokal.

Selanjutnya akan ditentukan juara I,II,III dan harapan I untuk kelas Putra D lokal, E lokal dan pemula B, serta juara I, II dan III untuk kelas Putra pemula C dan pemula D, di mana hadiah untuk 2 kelas tersebut disediakan oleh Pengda Pordasi TTU.