DPRD Belu Dampingi Tim Penataan Desa Tingkat Pusat Lakukan Verifikasi Faktual Di Desa Persiapan Manleten Timur Dan Barat

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Manek
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anggota DPRD Kabupaten Belu mendampingi tim penataan desa dari tingkat pusat melakukan verifikasi faktual.

Pelaksanaan verifikasi faktual oleh tim penataan desa dari tingkat pusat di Desa persiapan Manleten Timur dan Manleten Barat kecamatan Tasifeto Timur. Jumat 6 November 2026.

Anggota DPRD Kabupaten Belu, Isabel Maia Pinto menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap tim penataan Desa dari Pemerintah Pusat untuk melakukan verifikasi faktual desa persiapan di Manleten Timur dan Manleten Barat.

“Hari ini, kami DPRD Belu sebagai Wakil Rakyat mendampingi tim penataan Desa dari Pemerintah Pusat untuk melakukan verifikasi faktual kesiapan administrasi Desa Persiapan,” ujar Politisi Gerindra Belu

Selain administrasi Desa, tim verifikasi faktual dari pemerintah pusat juga melakukan survei faktor pendukung lainya, seperti Sekolah, Puskesmas, Lahan pertanian, gereja, polsek, Sekolah dan Bendungan Haekrit.

Lanjutnya, DPRD Belu sudah dibagi dalam 6 tim bersama Pemerintah mendampingi tim penataan desa dari Pemerintah Pusat turun ke Desa Desa persiapan Pemekaran.

“Kita melihat antusiasme masyarakat di Desa persiapan sungguh luar biasa menyambut tim penataan Desa dari Pemerintah Pusat,” ujar Noi Pinto

Politsi Gerindra Belu yang akrab di sapa Noi Pintu berharap, dari 18 Desa Pemekaran yang sudah diverifikasi faktual bisa menjadi desa Defenitif.