Kuburan Kosong di TPU Masmae Tuai Sorotan DPRD Belu. Rofinus: Budaya Adat Istiadat Kita Pemali

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambus, NTTOnlinenow.com – Keberadaan 15 kuburan atau makam kosong di TPU Masmae yang telah digali Satgas Covid-19 Pemkab Belu untuk jenazah pasien Covid yang meninggal menimbulkan keresahan dan perbincangan di tengah warga.

Tidak saja itu, persoalan sekira 15 kuburan kosong di TPU Masmae itu juga menuai kritikan dari Anggota DPRD Belu dari Fraksi Golkar, Manek Rofinus, Jumat (24/9/2021).

Rofinus menuturkan, ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan oleh Pemda Belu diantaranya kebijakan pekuburan saat ini, anggaran dan budaya adat istiadat orang Belu.

Yang pertama jelas dia, kita apresiasi niat dan langkah antisipatif Bupati Belu dan Wakil Bupati melalui satgas. Namun, perlu diingat bahwa sudah ada kebijakan untuk pekuburan tidak lagi terpusat.

“Boleh dimana saja asalkan sesuai dengan protokol kesehatan dan ditangani petugas medis. Jadi cukup sudah dengan menyiapkan kuburan di Masmae. Jumlah 15 terlalu banyak,” ujar Rofinus.

Dia juga menilai hal ini bisa menyebabkan pemborosan dana refocusing Covid-19. Pasalnya, pasien belum ada yang meninggal, tapi kuburan telah digali terlebih dahulu.

“Dari sisi anggaran ini kan pemborosan. Orang belum meninggal kenapa harus ada penggalian makam lebih dahulu, itu kan membuang anggaran Covid yang sudah disiapkan,” timpal Rofinus.

Masih menurut dia, kaitan dengan tradisi budaya adat istiadat warga Belu umumnya Timor bahwa secara adat perlu dilakukan pemulihan kembali agar sesuai kepercayaan tidak memakan korban warga Belu lebih lanjut.

“Budaya adat istiadat kita ini pemali, ini sama saja kita undang Covid untuk terus masuk ke Belu dan makan korban karena lubang kuburan yang menganga seperti itu pasti akan terus menerus minta korban,” kata dia.

“Kita di Belu, orang yang meninggal satu jam mau dikubur, kuburan bisa disiapkan. Tapi kenapa ini 15 kuburan sudah digali dan kosong begitu,” tambah Rofinus.

Kaitan dengan itu, dia meminta agar segera dilakukan pemulihan adat untuk menutup kembali lubang yang terlanjur digali dan dibiarkan kosong. “Seperti dikubur pisang atau adat lainnya dibuat segera secara adat sehingga bisa selamatkan warga kita,” tutup Rofinus.