Walau Minim Sarana, BNNK Belu Optimis Tahun Depan Bisa Ungkap Kasus
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu optimis di tahun 2019 mendatang bisa mengungkap kasus Narkoba di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.
Kendala selama ini kurangnya sarana prasarana, alat deteksi dan sumber daya, sehingga pihaknya belum bisa mengungkap kasus Narkoba perbatasan tiga Kabupaten Belu, TTU dan Malaka.
Demikian Kepala BNNK Belu, Ferdinandus Bone Lau dalam keterangan pers bersama awak media serta Pejabat dan Staf BNN di aula Kantor, Timor Barat wilayah perbatasan RI-Timor Leste, Jumat (21/12/2018).
Bone menuturkan, pihaknya telah mengantongi target operasi sesuai informan yang berada di lapangan. “Sementara ada hanya itu masih rahasia kami. Tapi kami masih terus lakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar dia.
Menurut Bone, pintu lintas batas rawan penyelundupan keluar masuk narkoba. Karena itu kita terus lakukan mobile di perbatasan kemudian kita tempatkan juga jaringan atau mata-mata di semua titik.
“Kita hanya gunakan informasi dan terbatas dengan IT, namun kita selalu waspada dalam pengawasan,” ucap dia.
Jelas Bone, keberadaan BNNK di perbatasan sangat penting dalam memberantas peredaran Narkoba. Target tahun depan dengan adanya dua personel Anggota Kepolisian bisa membuahkan hasil.
“Mudah-mudahan tahun depan dengan penambahan dua personil bisa ada hasil. Kita tidak usah takut, pada prinsipnya kita tepat sasaran,” tandas Bone.
Ditegaskan, pihaknya tidak akan lakukan pembiaran terhadap peredaran Narkoba. Pihaknya meminta kepada seluruh warga termasuk media kalau ada info sampaikan ke pihaknya. “Kita libur hari Natal. Tapi staf tetap lakukan pengawasan,” kata Bone.
Wilayah perbatasan sangat rawan dengan peredaran Narkoba. Selain pengawasan kita juga rutin melakukan operasi namun tertutup. “Saya himbau kepada warga waspadalah berhati-hati dengan Narkoba,” ucap dia.
Dalam laporan kegiatan Dipa/non Dipa TA 2018 badan narkotika tiga tahun berjalan dalam BNNK Belu terdapat tiga seksi P2M, Rehabilitasi dan pemberantasan serts didukung satu sub Umum.
Tugas BNNK melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada warga masyarakat.
Untuk giat di P2M, untuk giat pencegahan ada 8 out put dengan empat sasaran dilingkungan masyarakat, pendidikan instansi pemerintah maupun swasta dengan giat baik itu advokasi.
Lanjut Bone, didalam kegiatan itu kami hasilkan 3 MoU dengan Dinas Pariwisata, Pendidikan dimana akan sampai ke tingkat paud tk akan kita laksanakan sosialisasi P4GN. Kemudiak dengan Keuskupan yang sudah ditindaklanjuti dengan SK, dimana sosialisasi bahaya narkoba diseluruh paroki.
Selain itu kampanye anti media melalui media cetak atau online pertriwulan. Kita juga kerja sama dengan UPT wilayah dua mewajibkan semua SLTA/SMK melakukan sosialisasi P4GN baik tatap muka maupun lewat lainnya.
“Harus proaktif BNN sebagai leading sektor harus bergerak tidak perlu menunggu surat, tapi harus bergerak bangun komunikasi sehingga kegiatan P4GM lebih banyak diketahui oleh semua warga,” tegas Bone.
Untuk pencegahan rehabilitasi kami sudah siapkan lima lembaga rehabilitasi untuk merawat pecandu atau narkoba. “Kita sudah dapat hibah dari Pemkab Belu untuk bangun Kantor BNN dan berharap sedapat mungkin ada Kantor tersendiri,” ujar dia.