Kapal Bermuatan 40 Ton Kulit Sapi dan Kerbau Diamankan Bea Cukai di Perairan Alor

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tim Patroli Bea Cukai Pusat berhasil mengamankan 1 unit Kapal Kayu KLM.Putri Naswa GT.125 No.539 /LLN yang bermuatan kulit sapi dan kulit kerbau di perairan Alor perbatasan Negara Indonesia dan Timor Leste.

Informasi yang berhasil dihimpun media, kapal bermuatan 40 ton kulit sapi dan kulit kerbau diduga diselundupkan dari negara tetangga Timor Leste diamankan petugas Bea Cukai saat melalukan patroli di perairan antara Kabupaten Alor dan Pulau Atauru-Timor Leste sekitar pukul 00.30 Wita, Selasa (22/6/2021).

Selain barang bukti 40 ton kulit sapi dan kulit kerbau, petugas Bea Cukai pusat juga mengamankan satu unit KLM. Putri Naswa serta tujuh anak buah kapal (ABK) dalam patroli perairan di perbatasan Kabupaten Alor (RI) dengan eks Propinsi ke-27 Timor-Timur (RDTL).

Barang bukti 40 ton kulit sapi dan kerbau yang diduga hendak dikirim ke wilayah Sulawesi, dan satu unit kapal pengangkatan barang ilegal beserta tujuh AKB telah diamankan petugas ke Kantor Bea Cukai Atambua guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Bendito Menezes selaku Humas Bea Cukai Atambua yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pengamanan terhadap 40 ton kulit sapi dan kulit kerbau di perairan Alor perbatasan Indonesia dan Timor Leste kemarin.

Dikatakan, barang bukti tersebut telah diamankan di kantor Bea Cukai pelabuhan Atapupu. Sementara kasusnya dalam proses dan ditangani penyidik masih melakukan pendalaman.

“Betul ada pengamanan, saat ini masih dalam pendalaman. Nanti selesai seluruh prosesnya kita akan buat reales dan expose ke publik,” ujar Bendito saat dikonfirmasi media terpisah di kantor, Kamis (24/6/2021).