Korupsi Puskesmas Inbate, BPK Harus Audit Konstruksi Bangunan, PPATK Telusuri Aliran Uang Tersangka

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor Manbait S.H memandang perlu Perkara Korupsi Puskesmas Inbate dibongkar sampai ke akar – akarnya.

Janggal menurutnya, orang yang sama sekali tidak ada ikatan kontrak kerja dan ada dalam organisasi kerja perusahaan tersebut tapi bisa dengan leluasa mengendalikan dan mengerjakan proyek tersebut bahkan mengambil keuntungan sebesar – besarnya.

Victor kembali mendesak Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), untuk meminta jasa PPATK menelusuri aliran dana dari masing – masing tersangka dan BPK melalui Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan audit konstruksi atas keseluruhan bangunan Puskesmas Inbate.

“Kita mendesak Kejaksaan Negeri TTU untuk meminta jasa PPATK untuk bisa telusuri aliran dana dari masing – masing tersangka sehingga bisa terang benderang siapa saja yang menikmati uang haram itu dan diminta pertanggungjawaban hukumnya”, kata Victor.

Dengan melihat pekerjaan yang sudah nampak saja, kata Victor ACP dan atapnya sudah di korupsi.

“Maka seharusnya Dinas Kesehatan TTU mendatangkan BPK untuk melakukan audit konstruksi atas keseluruhan bangunan itu, serta kualitas alat dan bahan yang digunakan seperti plafon, kerangka plafonnya, bofen( kerangka jendela) pintu, lampunya sesuai dengan spek dalam kontrak”, sambungnya.

Contoh kecil saja lanjutnya, sangat diyakini tenaga ahli teknis yang dilampirkan dalam kelengkapan administrasi itu hanya ijasahnya semua dan tenaga – tenaga teknis itu tidak pernah ada di lokasi proyek.

Dalam proyek Puskesmas Inbate juga, menurut Victor ada konsultan pengawasnya.

“Seharusnya yang paling pertama diseret sebagai tersangka selain Perantaranya juga Konsultan Pengawasnya. Peran Perantaranya masih belum dibuka Jaksa. Terkait Konsultan Pengawas, masa proyeknya bermasalah sejak awal tapi bisa dilakukan PHO. Ada item pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai spek bahkan ada yang tidak dikerjakan PT. Jery Karya Utama”, ungkap Victor.

Perusahaan Konsultan Pengawas ini baik secara individu maupun Perusahaannya juga harus diblack list oleh Pemerintah Daerah setempat, untuk tidak lagi menangani pengawasan proyek di TTU sampai lima tahun mendatang.

“Termasuk Perusahaan yang benderanya digunakan maupun Direktur Perusahaan serta Kuasa Direkturnya dari proyek – proyek di TTU”, pungkas Victor.