Pintu Ruang Kerjanya Disegel, Hendrik Bana dan Sintus Naif Bilang : Itu Bukan Aspirasi Yang Etis

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hendrikus F Bana dan Wakil Ketua DPRD TTU, Yasintus Lape Naif menegaskan tindakan menyegel ruang kerja Pimpinan Dewan bukan aspirasi yang etis.

“Itu karena teman-teman salah kaprah tentang aturan tata tertib (Tatib) DPRD. Lalu terjadi miscommunication. Dan diikuti tindakan tidak etis,” kata Wakil Ketua DPRD TTU, Yasintus Lape Naif, Jumat (29/1/2021).

Menurut Sintus Naif, tidak ada aturan dalam tatib yang mengatur digelarnya rapat untuk evaluasi kinerja Pimpinan Dewan.

“Yang diatur cuma rapat internal untuk mendengarkan masukan, saran dan kritikan untuk perbaikan kinerja termasuk kinerja semua alat kelengkapan Dewan,” tandas Sintus Naif.

Ia juga menegaskan selama satu tahun terakhir, pimpinan Dewan tidak pernah melakukan suatu kesalahan fatal. Sehingga memicu aksi protes tidak etis.

Tentang masalah pembentukan Pansus Teko yang dinilai terkatung-katung, Sintus Naif menegaskan Pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah (Banmus).

Baca juga : Tiga ‘Dosa Besar’ Pimpinan Dewan Ini, Picu Amarah Anggota DPRD TTU Segel Pintu Ruang Kerja

“Dalam sidang itu, jika semua setuju membentuk Pansus, barulah dilakukan. Jadi Pansus dibentuk bukan berdasarkan rekomendasi pimpinan Dewan. Itu salah kaprah,” jelas Sintus Naif.

Ia menilai sesama anggota Dewan lainnya belum memahami benar tata tertib DPRD. Sehingga terjadi miscommunication.

“Karena itu saya minta kita calling down dulu ya. Setelah itu kita bertemu untuk menyamakan persepsi. Ini untuk kepentingan rakyat TTU,” pinta Sintus Naif.

Sementara itu Ketua DPRD TTU, Hendrikus F Bana, yang dimintai tanggapan, mengaku agak kecewa karena rekan-rekan sesama anggota DPRD TTU belum memahami alur, mekanisme dan juga tatib DPRD.

Ia mengaku meminta tunda rapat itu, karena Sekretaris DPRD sebagai pengendali administrasi tidak berada di tempat. Sekretaris Dewan sedang bertugas ke Kupang untuk menjemput dokumen terkait persiapan pelantikan Bupati dan Wabup TTU yang baru.

“Itu alasannya, kenapa saya minta tunda. Jadi bukan karena saya menghindari dan berkelit,’ bantah Hendrikus Bana.

Politius Nasdem ini mengatakan sebagai pimpinan DPRD TTU, ia berkewajiban menjaga balance (keseimbangan, Red) dalam dinamika perpolitikan di institusi legislatif.

“Ini demi marwah dan wibawa lembaga DPRD TTU serta demi kepentingan rakyat TTU,” tandasnya.

Ia menegaskan tidak melakukan suatu kesalahan fatal sehingga memicu aksi protes dengan cara tidak etis.

“Bahkan selama satu tahun terakhir, semua sidang DPRD dilaksanakan sesuai agenda. Semua alat kelengkapan Dewan bekerja sesuai tupoksinya. Tidak ada masalah,” tandas Hendikus Bana.

Ia meminta agar energi dan dinamika berdemokrasi yang luar biasa semangat itu, hendaknya diberdayakan dan diarahkan kepada pencapaian masyarakat TTU yang lebih sejahtera dan adil. Bukan untuk saling gontok – gontokan sesama anggota Dewan.