Tiga ‘Dosa Besar’ Pimpinan Dewan Ini, Picu Amarah Anggota DPRD TTU Segel Pintu Ruang Kerja

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Sekretaris Fraksi Ampera DPRD TTU, Johny Salem, mengungkapkan ada tiga ‘dosa besar’ sebagai bukti kinerja pimpinan Dewan yang sangat buruk, yang memicu rasa kesal dan aksi spontan anggota Dewan menyegel pintu ruang kerja, Kamis (28/01/2021).

Tiga ‘dosa besar’ itu, papar Salem, pertama persoalan pertambangan di Desa Niola. Komisi sudah lakukan kunjungan lapangan, yang dipimpin langsung Ketua DPRD TTU, Hendirukus F Bana, S.H, sejak bulan Juli tahun 2020 lalu.

“Tetapi sampai hari ini tidak ada respons tindak lanjut. Bahkan pimpinan Dewan cuma diam membisu saja. Sementara masalah ini sudah terkatung-katung selama 7 bulan,” kritik Johny Salem.

Kedua, masalah guru teko yang belum terima gaji selama 12 bulan kerja. Komisi atau alat kelengkapan Dewan sudah menampung aspirasi para guru tersebut. Dan sudah disepakati untuk pembentukan Pansus guna penyelidikan mendalam persoalan itu.

Baca juga : Kinerja Sangat Buruk, Anggota DPRD TTU Segel Ruang Kerja Dua Pimpinan Dewan 

“Tapi, sekali lagi pimpinan Dewan diam membisu saja. Mestinya pimpinan menggunakan kewenangannya untuk mendorong fraksi dan komisi agar proses ini dilanjutkan sampai penerbitan rekomendasi pembentukan Pansus. Tapi sampai hari ini Pansus belum juga terbentuk,” ungkap Salem kesal.

Ketiga, sudah disepakati untuk digelar rapat internal DPRD TTU untuk evaluasi kinerja dan program. Namun pimpinan Dewan selalu berupaya menghindar dengan dalih yang tidak masuk akal.

“Akibatnya, akumulasi kekesalan para anggota Dewan memuncak tadi siang. Sehingga teman-teman melakukan segel ruang kerja pimpinan Dewan,” jelas Salem.

Ditanya kenapa menyegel pintu ruang kerja pimpinan DPRD TTU, Johny Salem yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat TTU ini mengatakan, tindakan penyegelan itu memberi pesan yang sangat
bermakna.

“Penyegelan itu berarti sekarang aspirasi masyarakat TTU cuma sampai di batas pintu ruang kerja saja. Tidak masuk sampai ke otak dan apalagi menusuk sampai kedalaman hati nurani pimpinan Dewan. Kasihan rakyat TTU,” tukas Salem.

Penyegelan itu, lanjut Salem, adalah peringatan terakhir. Jika tidak direspons secara bijak oleh pimpinan Dewan, maka akan ada aksi dan reaksi yang lebih besar demi kepentingan masyarakat TTU.

Sampai berita ini diturunkan, Kamis malam, wartawan masih terus berupaya melakukan konfirmasi dengan pimpinan Dewan, apa tanggapan mereka. Namun telepon genggam kedua pimpinan Dewan itu belum aktif.

Sebelumnya diberitakan, beberapa pimpinan fraksi, komisi dan anggota secara spontan menyegel ruang kerja dua pimpinan DPRD TTU, Kamis (28/1/2021) siang.

Ruang kerja pimpinan DPRD TTU yang disegel yaitu Ketua DPRD TTU, Hendrikus Bana, S.H dan Wakil Ketua 1 DPRD TTU, Yasintus Lape Naif.

Sedangkan ruang kerja Wakil Ketua 2 DPRD TTU, Amandus Nahas, tidak disegel. Pasalnya, Amandus telah mengundurkan diri setelah ikut bertarung dalam Pilkada Serentak Kabupaten TTU Tahun 2020 lalu.

Pintu ruang kerja dua pimpinan Dewan itu disegel dengan beberapa bilah bambu dan kayu. Bambu dan kayu itu dipaku menyilang pada daun pintu ruang kerja.

“Kami segel pintu ruang kerja mereka, karena kami sangat kecewa berat dengan kinerja pimpinan Dewan selama satu tahun terakhir ini. Kinerja sangat buruk dan tidak ada program kerja yang jelas,’ jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD TTU, Agustinus Tulasi via telepon genggam, Kamis (28/01/2021) petang.

Keterangan Foto : Sekretaris Fraksi Ampera DPRD TTU, Johny Salem