Hampir Setahun Kasus Dugaan Oknum PNS Polres Belu dan Kades Faturika Aniaya Warga ‘Mandek’

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Korban penganiayaan Silvester Nai (SN) menyambangi Kantor Polres Belu guna memenuhi undangan dari Satreskrim Polres Belu untuk dimintai klarifikasi terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya, Selasa (12/5/2020).

Pasca kejadian 16 Juli 2019 lalu, kasus penganiayaan yang diduga melibatkan Kepala Desa Faturika, Benediktus Ulu dan oknum PNS Polres Belu, Yoseph Bria telah ditangani Polres Belu. Namun, hampir setahun kasusnya tersebut belum selesai proses.

Pantauan media di kantor SatReskrim, korban Silvester Nai yang bersama dua anggota keluarga saat sedang menunggu petugas untuk klarifikasi. Tiba-tiba didatangi oknum PNS Polres Belu salah satu pelaku aniaya.

Korban Silvester usai melakukan klarifikasi meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap dirinya sehingga para pelaku bisa diproses secara hukum.

“Kasusnya harus lanjut. Saya su kena pukul. Jadi saya tidak mau damai, harus diproses. Apalagi yang pukul ini Kepala Desa Faturika dan oknum PNS Polres Belu,” tegas dia.

Sementara itu, Alo Moruk selaku paman korban yang turut mendampingi korban menyayangkan penanganan kasus penganiayaan terhadap korban yang hingga kini belum selesai.

“Kami keluarga kesal proses terhadap Kepala Desa dan PNS Polri tidak adil, ditarik ulur waktu. Tapi kalau warga kecil langsung diproses,” ketus Moruk.

Dituturkan, pihak Reskrim Polres Belu mengatakan bahwa saksi yang dimiliki saat ini kurang lebih 3 orang belum menguatkan pengaduan dari korban Silvester Nai.

“Polisi minta korban cari tambah saksi. Padahal sudah tiga saksi tapi bilangnya saksi tidak kuat karena masih keluarga,” jelas dia.

Lanjut Moruk, kejadian sudah hampir setahun pasca penganiayaan pada tanggal 16 Juli 2019 lalu, dan pelaku saat bertemu korban di Polres meminta agar berdamai.

“Ini sudah lama kasusnya baru mau damai. Selama ini pelakunya kemana,” kata dia.

“Kami kesulitan untuk cari saksi karena kendala waktu yang lama pasti orang tidak mau,” tambah Moruk.

Terpisah, Kapolres Belu AKBP Cliffry Lapian melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar yang dikonfirmasi awak media menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar perkara kasus penganiayaan tersebut Rabu (13/5/2020) bersama anggotanya sehingga bisa mendapat keterangan secara baik dan lebih detail.

Diberitakan sebelumnya, Silvester Nai melaporkan Kepala Desa (Kades) Faturika Bene Ulu dan PNS Polres Belu Yoseph Bria ke Polisi terkait penganiayaan terhadap dirinya. Kasus tersebut dilaporkan korban Silvester Nai ke Polsek Raimanuk untuk proses lebih lanjut.

Keluarga korban, Ferdinandus Man mengatakan korban tak lain adiknya telah melaporkan Kepala Desa Faturika, Bene Ulu, Yoseph Bria yang merupakan PNS di Polres Belu serta seorang lain lagi atas nama Stefanus Lau ke Polisi.

Jelas Ferdinandus, ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama alias mengeroyok hingga korban mengalami sejumlah luka di wajah yakni pada bagian pelipis, leher dan bibir.

“Kami sudah lapor ke Polisi dan visum. Sementara ambil keterangan korban dan saksi atas nama Emanuel Berek di Polsek Raimanuk,” ujar dia kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (29/7/2019).

Dituturkan, kronologi kejadiannya bermula saat ada kegiatan keluarga di rumah adat Kampung Baru Mauasu pada Jumat 26 Juli kemarin. Dalam acara itu terjadi perkelahian antara seseorang bernama Tae Man dari Webaha dengan orang lain.

“Waktu itu ada acara hatetuk uma lulik (mendirikan rumah adat, red),” kata Ferdinandus.

Dikatakan, karena terdesak Tae Man ini berlari ke dalam rumah adat dan menabrak sebuah meja hingga terjatuh, setelah itu bangun dan terus berlari. Sementara korban sedang makan di dalam rumah adat.

Namun, tidak lama berselang datanglah ketiga pelaku dan langsung memukuli korban berulang kali. Padahal korban tidak tahu masalah apapun. Desa Bene, dan Yoseph Bria dan Fanus Lau datang langsung keroyok korban.

“Bibir korban robek, telinga memar dan bengkak. Korban tidak tahu masalah dan telah laporkan Kepala Desa dan pegawai dari Polres ke Polisi, dan mengambil visum,” terang Ferdinandus.