Daya Beli Petani Di NTT Meningkat 1,10 Persen
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat sebesar 1,10 persen pada NTP Juli 2018 jika dibandingkan dengan NTP Juni 2018.
Kepala BPS Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia mengatakan, kenaikan NTP ini disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
“NTP didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” kata Maritje ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (1/8/2018).
Maritje membeberkan, kenaikan NTP pada subsektor tanaman padi palawija sebesar 106,66 persen, subsektor hortikultura 103,76 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 106,79 persen, subsektor peternakan 107,35 persen dan subsektor perikanan sebesar 110,97 persen.
Di daerah perdesaan, Maritje memaparkan, terjadi lnflasi pada bulan Juli 2018 sebesar 0,23%. Seluruh subkelompok mengalami inflasi. Faktor pemicunya adalah musim panen petani telah berlalu sehingga berbagai kebutuhan di pedesaan mulai mengalami peningkatan.
“Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan atau daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat. Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat lebih tinggi dibandingkan pengeluaran petani,” papar Maritje.
Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan ataudaya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukan daya tukar (trems of frade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang konsumsi maupun untuk biaya produksi.