Fraksi Partai Golkar Belu Soroti Program Maek Bako
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Belu menyoroti program Bupati Belu budidaya tanaman maek bako di kompleks hutan jati Tirta, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-Timor Leste.
Fraksi Golkar mempertanyakan sejauh mana perkembangan program maek bako yang sudah diintervensi dengan berbagai anggaran. Dimana Fraksi menilai sesuai pengamatan dilapangan belum menunjukan bukti fisik yang bisa dipertanggungjawabkan.
Demikian Jumima Funuk anggota Fraksi Partai Golkar dalam laporan sidang I dengan agenda pemandangan umun Fraksi terhadap ranperda di ruang sidang utama DPRD Belu, Selasa (24/7/2018) malam.
Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan Pemerintah Daerah, sudah sejauh mana pengawasan internal yang dilakukan oleh OPD-OPD terhadap Dana ADD karena ada beberapa Kepala Desa sudah diproses secara hukum di Kejaksaan dan pendampingan hukum seperti apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah?
Selain itu dipertanyakan data point Realisasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan pada urusan pekerjaan umum dimana target anggaran yang ditetapkan sebesar 129 miliar 9i5 juta 470 ribu 361 rupiah dengan realisasi sebesar 118 miliar 367 juta 739 ribu 972 rupiah 39 sen atau sebesar 104,99%, dimana realisasi dengan prosentasi yang tidak sesuai dengan capaian.
Hal ini menunjukan bahwa pemerintah tidak teliti dalam memberikan data yang akurat dan terkesan Copy Paste. Kaitan dengan hal ketelitian terbukti dalam Laporan Hasil Audit BPK yang masih memuat tentang urusan Kabupaten lain (Manggarai Barat) yang bukan kewenangan Kabupaten Belu.
Terkait dana tak terduga yang dianggarkan Dada APBD tahun 2017 dangan nominal 29 miliar 273 juta 913 ribu 112 rupiah dengan realisasi 237 juta 925 ribu rupiah (0,81%) adalah bentuk perencanaan yang gagal dengan tidak melihat potensi-potensi persoalan yang akan terladi di kemudian hari sehingga menyisakan anggaran yang begitu besar yang berdampak pada tidak terakomodirnya usulan-usulan program dan keg|atan demi kepentigan masyarakat Kabupaten Belu.
“Untuk itu Fraksi Partai Golkar mengharapkan agar, pada pos anggaran ini Pemerintah perlu melakukan perencanaan yang lebih matang,” ujar Jumima.
Kepada Pemerintah Daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk pelayanan kesehatan dasar dengan mengakomodir masyarakat Kabupaten Belu yang tidak tercover dalam data Jamkesdas/BPJS termasuk juga PKH, KIP, KIS dan Rastra sesuai kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.
Lanjut Jumima, didalam hasil pemeriksaan BPK masih terdapat daftar nama denda retribusi kurang dibayar dengan jumlah 28 juta 989 ribuh rupiah. Didalam daftar ini menujukan ketidakseriusan Pemerintah dalam proses penagihan dimana dalam daftar nama-nama yang ada masih terkonsentrasi dalam daerah perkotaan dan lebih memprihatinkan antrian nama ini adalah nama-nama orang luar yang jumlahnya sekitar 90% dari nama-nama masyarakat lokal. Hal ini ada kekuatiran dari Fraksi Partai Golkar terkesan ada pembiaran atau perlakuan khusus terhadap orang luar.
Kesempatan itu Fraksi mengapresiasi kinerja Pemerintah atas opini WDP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Belu tahun anggaran 2017 dengan menyisahkan 1 (satu) akun yaitu aset tetap yang pertu ditindaklanjuti.
“Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar meminta ketegasan dan komitmen Pemerintah agar laporan keuangan untuk tahun anggaran 2018 Pemda Kabupaten Belu harus bisa menciptakan sejarah untuk pertama kali dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata dia.
Fraksi Partai Golkar mempertanyakan ACTION PLAN terhadap optimatisasi tahan disekitar embung yang tersebar disekitar 12 Kecamatan dalam rangka meningkatkan pendapatan ekonomi untuk kesejahteraan keluarga termasuk didalamnya presentasi peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat desa yang sudah beberapa tahun diintervensi dengan ADD/DD.
Fraksi Partai Golkar juga mendesak Pemerintah untuk segera mengisi kekosongan Jabatan strategis eselon II pada OPD, Dinas PU, Dinas Pertanian dan Satpol PP agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tebih optimal. Fraksi juga meminta penjelasan tentang penunjukan pejabat eselon lll sebagai Pimpinan OPD.
Selain itu Fraksi Partai Golkar mempertanyakan sudah sejauh mana pendelegasian wewenang dari pemerintah Kabupaten kepada pemerintah Kecamatan dan Desa untuk menangani semua persoalan yang terjadi ditingkat Desa maupun Kecamatan terutama camat sebagai perpanjangan tangan Bupati.
Permintaan lain kepada Pemerintah yakni, untuk penambahan bronjong pada RTI9 RW 06 Kelurahan Umanen yang sudah rusak berat yang berdampak kepada 22 KK yang selalu digenangi air hujan pada saat musuh hujan, segera membangun Drainase 350 meter di tokasi RT 29 RW 009 Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat.
Mengusulkan agar meningkatkan kualitas jalan putri sian dari depan Jabal Mart menuju ke SD Tulamalae mengingat jalan tersebut selalu dilewati anak-anak pada saat pergi dan pulang sekolah guna menghindari kecelakan pada anak-anak yang melewati jalan tersebut.
Fraksi Partai Golkar mengharapkan peningkatan kinerja aparat pemerintah dalam proses perencanaan dan penyerapan anggaran karena didalam LHP masih ditemukan penyerapan anggaran dibeberapa OPD belum maksimal.
Fraksi juga meminta kepada Pemerintah untuk konsisten dengan perencanaan yang sudah dituangkan didalam APBD dan sudah dijabarkan dalam program dan kegiatan pada setiap OPD sehingga tidak muncul program dan kegiatan dadakan ditengah tahun anggaran berjalan.
Terkait agenda penyampaian jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Belu maka Fraksi Partai Golkar mengharapkan kehadiran Bupati/Wakil Belu secara fisik di ruangan sidang pada Kamis 26 Juli besok.

