DPRD Kota Kupang Pertanyakan Penyaluran Dana Tamsil

Bagikan Artikel ini

Lapporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Senin (9/7/20018) Anggota DPRD Kota Kupang, Livingstone Ratu Kadja mempertanyakan penyaluran dana tambahan penghasilan (Tamsil) karena hingga saat ini penyerapan anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih rendah.

“Banyak OPD yang penyerapan anggarannya masih kecil bahkan ada OPD yang masih nol persen khususnya pada pos tambahan penghasilan (Tamsil),” kata Livingstone saat rapat paripurna ke 28 dengan agenda penutupan masa sidang I tahun 2018, Senin (9/7/2018) di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore yang hadir bersama Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man dalam sidang ini langsung memberikan tanggapan terkait pertanyaan Livingstone Ratu Kadja tersebut.

Menurut Jefri, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pencairan dana tambahan penghasilan.

Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perbaikan aturan mengenai dana tambahan penghasilan tersebut.

“Saya belum buat SK Tamsil tidak diberikan kepada semua pegawai tapi hanya kepada pegawai yang punya prestasi atau yang bekerja over time atau bekerja menantang bahaya. Saya sudah minta semua Kadis untuk perbaiki aturan,” jelas Jefri.

Dia mencontohkan, pegawai Dinas Perhubungan yang bekerja di lapangan tidak bisa sama penghasilannya dengan mereka yang duduk di Kantor saja.

“Sepanjang Kadis tidak merubah aturannya maka saya tidak buat SK nya,” tegas Jefri lagi.