Wakil Wali Kota Kupang Mengaku Lima Pejabat Eselon II Tidak Akan Dirotasi
Kupang, NTTOnlinenow.com – Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan, sebanyak lima pejabat eselon dua di lingkup pemerintah Kota Kupang tidak akan dirotasi dalam mutasi pejabat eselon dua lingkup pemerintah Kota Kupang.
Lima pejabat eselon II tidak akan dirotasi dalam mutasi yang dilakukan paling lambat awal bulan Januari 2019 mendatang,” kata Wakil Wali Kota kepada wartawan di balai Kota Kupang, rabu (19/12/2018).
Menurutnya, Kelima pejabat yang tidak dirotasi dalam mutasi pejabat eselon II adalah, Kepala Dinas Pendidikan, Filmon Lulupoi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Orson Nawa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Goza Yohanes, Kepala Dinas Perijinan Satu Atap, Thomas Balukh, dan Asisten Dua Setda Kota Kupang, Thomas Jansen Gah.
Herman Man Mengaku, Untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan belum bisa dirotasi karena kedua kepala dinas itu belum genap menjabat selama dua tahun sehingga belum bisa dimutasi.
Menurutnya/Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan tidak bisa dirotasi karena sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara, melarang kepala daerah memberhentikan atau memindahkan seorang pejabat yang menduduki jabatannya belum genap dua tahun. Atas dasar itu pemerintah tidak akan merotasi kedua pejabat tersebut.
Sementara untuk Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Perijinan Satu Atap, dan Asisten dua, kata dia, tidak akan dirotasi, karena ketiga pejabat tersebut akan pensiun ditahun 2019 mendatang.
“Dengan berbagai pertimbangan, ketiga pejabat tidak akan dirotasi karena akan pensiun di tahun 2019 mendatang,” katanya.

