Genjot PAD Dengan Pelayanan Pajak Berbasis Online

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengaku, pemerintah terus berupaya menggenjot sektor pendapatan. Sebab, masih banyak potensi yang belum dimaksimalkan. Khusus untuk pajak, pemkot akan menggunakan sistem baru, yakni pelayanan berbasis online.

“Pemkot bekerja sama dengan perbankan dan semua hotel dan restoran. Sistem online yang dipakai diyakini lebih transparan dan tidak ada kebocoran pajak. Kalau pakai sistem yang canggih, pasti pendapatan akan meningkat karena lebih transparan,” kata wali kota, kepada wartawan.

Baca juga : Balai Sungai Tak Gubris Teguran Pemkot Kupang Soal IMB

Selain pajak, Kata Walikota, untuk retribusi. Khusus parkir, direncanakan akan menggunakan sistem parkir berlangganan. Saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan daerah (perda) yang mengatur sistim pemungutan retribusi. Dalam rancangan tersebut pemerintah akan bekerjasama dengan pihak Samsat dalam pemungutan retribusi. Dengan demikian dipastikan retribusi parkir akan meningkat.

“Untuk sektor lain juga begitu. Tidak ada lagi pelayanan dengan sistem bayar cash. Semua harus pakai rekening, sehingga tidak ada yang tekor,” jelas Jeriko.