Lakmas NTT Minta Kapolres TTU Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum Polwan TTU
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Meskipun uang sebesar Rp 41 juta hasil pemerasan oknum Polisi Wanita (Polwan) NKPW terhadap seorang tersangka kasus Human Trafficking sudah dikembalikan utuh, namun berbagai pihak meminta kepada Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto untuk segera menindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Pasalnya dalam pemberitaan yang mencuat terdapat beberapa kejanggalan, diantaranya pihak Polres TTU terkesan mendiamkan tindakan oknum pelaku pemerasan NKPW yang telah mencoreng nama Institusi Polri. Kasus tersebut sudah terjadi sejak Februari 2017 lalu dan disebutkan Polwan NKPW sempat ditampar seniornya lantaran uang yang diminta dari perusahaan tempat tersangka bekerja, terlambat sampai ke tangan sang senior.
Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, SH meminta Kapolres TTU untuk mengusut tuntas kasus penipuan dan pemerasan. “Ini harus diusut tuntas, mengapa anggota Polwan belum diproses pidana. Dengan dikembalikannya uang tersebut, sudah terbukti sempurna adanya kasus pemerasan. Kami mendesak kapolres TTU untuk menindaklanjutinya dengan memroses oknum polwan yang bersangkutan. Hukum harus ditegakkan bagi siapapun, jangan karena polisi lalu pidananya dihilangkan,” tegas Manbait.
Baca juga : Uang Terduga Pemerasan Oknum Polwan di TTU Dikembalikan Utuh
Dia juga berharap pelaku tindak pidana ini tidak dilindungi pimpinannya. “Kalau ini tidak ditindaklanjuti dengan proses pidana, publik bisa saja menilai kalau polisi sedang melindungi pelaku kejahatan yang kebetulan adalah anggotanya sendiri. Apalagi pemerasan itu terkait dengan kasus perdagangan manusia. Dari kasus ini kita bisa melihat betapa kuatnya jaringan mafia. Perdagangan orang dan diduga polisi adalah bagian dari jaringan tersebut sebagaimana fakta dari kasus ini”, lanjutnya.
Sejak awal pemberitaan ini diturunkan, Kasi Propam Polres TTU Ipda Jaime Jose Fonseca mengelak untuk dikonfirmasi dan beralasan bahwa masih menunggu petunjuk kapolres.
Kasus ini mencuat sejak kapolres sebelumnya AKBP Robby Medianus Samban dan Kasat Reskrim Iptu Rio Siahaan masih bertugas di Mapolres TTU. Sehingga menurut Direktur Lakmas NTT, ini juga merupakan Pekerjaan Rumah bagi Kapolres yang baru, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto untuk diusut tuntas.
Baca juga : Oknum Polwan Catut Nama Pejabat Polres TTU, Peras Uang TSK Rp 41 Juta