Dalami Kasus Temuan Mayat Perempuan, Polisi Periksa Saksi
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepolisian Resor (Polres) Belu mendalami kasus terkait penemuan mayat perempuan yang diketahui bernama Maria Fatima Kiik warga asal Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi di kilo meter 8 jalur Atapupu
Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan yang dikonfirmasi awak media terkait perkembangan kasus temuan mayat perempuan membenarkan, pihaknya sementara masih melakukan penyidikan. “Kan lagi diperiksa,” ucap dia singkat.
Ketika disinggung, informasi korban sebelum kejadian dijemput ojek, Yandri menyampaikan ngak ada. Soal berapa saksi yang telah diperiksa, jelas Yandri pihaknya masih sementara lakukan penyidikan.
“Lagi kita dalami, nanti malah kalau kita sampaikan repot seperti kasus sebelumnya,” ujar dia.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, pasca kasus penemuan tersebut Polisi telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk ayah kandung korban.
Baca juga : Warga Atambua Temukan Mayat Perempuan di Kilo Meter 8 Jurusan Atapupu
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Sesekoe, Kelurahan Umanen dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di jalan lama Manubaan, kilo meter 8 jurusan Atapupu desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-Timor Leste, Jumat (7/7/2017).
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) pihak Kepolisian menemukan identitas korban yang diketahui bernama Maria Fatima Kiik warga dusun Laktutus, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.
Jasad korban saat ditemukan dalam posisi tidur telungkup, memakai celana jeans biru, baju kaos oblong biru dan menganakan jam tangan putih tali warna ungu. Sementara itu di sekitar jasad ditemukan beberapa benda milik korban seperti, sendal, uang kertas pecahan Rp.20.000 dan Rp.10.000, tas dan kaca mata milik korban.
Di perkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hari, pasalnya jenasah korban saat ditemukan telah dihinggapi lalat, dan di tubuh jenasah bagian kaki kanan terdapat luka sayatan.