Polemik Tekoda Belu, Cypri Temu ; Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polemik perekrutan Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) tahun 2022 pada lingkup Pemerintah Kabupaten Belu berujung aksi damai di Gedung DPRD Belu, Senin (11/4).

Dalam aksi itu, puluhan mantan Teko Sat Pol PP yang tergabung dalam Forum Masyarakat Perbatasan Korban Ketidakadilan (FMPKK) memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten Belu terkait perekrutan Tekoda 2022.

Disaksikan media, puluhan mantan Tekoda Sat Pol PP yang tidak lolos dalam perekrutan Tekoda 2022 itu diterima oleh Pimpinan beserta Anggota DPRD Belu di ruang sidang Paripurna guna menggelar rapat dengar pendapat.

Namun, para pendemo dan beberapa Anggota Dewan lain menyepakati untuk menghadirkan Bupati Belu, Wakil Bupati Belu serta Sekda Belu dalam RDP guna mendengar aspirasi pendemo sehingga persoalan bisa diklarifikasi.

Salah satu permintaan menghadirkan pihak eksekutif disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu yang duduk di barisan kuris para Anggota Dewan.

“Saya kira tidak ada salahnya kita mengundang Pemerintah untuk hadir. Biasanya demo kita selalu undang Pemerintah, terakhir kemarin kita undang hadir. Jadi, saya kira kita undang hadir saja,” ungkap dia.

Karena apa? jelas Temu, ini ada kejanggalan yang masuk ke DPR. Selain aksi demo dari adik-adik mantan Teko Sat Pol PP yang merasa dikorbankan akibat kebijakan yang tidak pro rakyat, juga ada pengaduan dari pengacara Pemerintah sendiri yang diadukan secara resmi ke lembaga DPR.

“Bayangkan kalau pengacara Pemerintah sendiri sudah katakan bahwa ini berjalan di rel yang salah, lalu kita yang lain mau tanggapai apa. Untuk itu hadirkan sekarang Pemerintah kalau bisa Pak Bupati hadir disini untuk berikan jawaban,” tegas dia.

Menurut Politisi NasDen itu, jangan bikin kebijakan habis dampaknya kita yang terima. Bikin kebijakan berani bertanggngjawab datang berikan klarifikasi kepada publik supaya publik mengetahui ini yang benarnya seperti ini salahnya seperti ini, supaya kita tahu.

“Regulasi yang dipakai yang mana, sampaikan ke publik supaya publik tahu, sehingga adik-adik yang dikorban ini merasa puas,” ujar dia.

“Karena ada ketidakberesan saya lihat. Ini sistem pengumuman per OPD, padahal dia biasanya SK itu SK kolektif, ini ada apa yang sembunyikan di belakang ini,” tanya Temu.

Lanjut dia, ini baru aksi dari mantan Teko Sat Pol PP, belum lagi dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga cleaning service, masih banyak lagi jangan sampai berdatangan lagi demo-demo berikutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Belu Jeremias Manek menuturkan, forum mayoritas menyepakati untuk Pemerintah hadir. Selesai koordinasi pihaknya telah mengirimkan surat ke Pemerintah dan dijadwalkan besok pukul 10.00 Wita dilaksanakan RDP.

“Kita minta Pemerintah dalam hal ini Bupati, Sekda dan unsur-unsurnya untuk hadir bisa langsung mendengarkan aspirasi dari Forum Masyarakat Perbatasan Korban Ketidakadilan,” ungkap Manek.