Cegah Tindak Kekerasan Dengan Berdayakan Komunitas Desa

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Panitia Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Atambua (PPSE-KA) melalui Program MAMPU dukungan Yayasan Bakti Makassar gandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Belu berdayakan komunitas Desa cegah tindak kekerasan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Belu Petrus Bere menuturkan, data penduduk di Belu kurang lebih 40 ribu Kepala Keluarga. Dari total itu sebanyak 20 merupakan KK miskin. Ini menunjukkan bahwa kondisi perekonomian kita di wilayah Belu masih sangat rendah.

“Hal ini juga yang mungkin mempengaruhi maraknya tindak kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak di wilayah Belu,” ujar dia dalam pertemuan koordinasi dengan Pemerintah terkait pemenuhan layanan korban kekerasan dan sosialisasi layanan berbasis komunitas di aula BKKBN, Rabu (26/9/2018).

Dikatakan, paling memprihatinkan karena korban kekerasan kebanyakan dialami oleh ibu-ibu rumah tangga. Mungkin hal ini yang membuat orang sering berkelahi dimana-mana.

“Coba dicermati bisa saja mungkin karena itu, kekerasan yang terjadi kebanyakan yang jadi korban para istri. Kenapa harus istri yang berkorban? Ini Satu pertanyaan besar yang harus didiskusikan dalam berbagai forum termasuk forum ini, mengapa orang pukul istri,” sebut dia.

“Hal ini yang perlu kita cermat, karena banyak penyebab yang harus kita gali, sehingga kita tidak hanya mencari solusi di atas permukaan saja,” tambah Bere.

Terkait itu, diajak semua yang hadir dalam kegiatan untuk bersama-sama selidiki mencari akar permasalahan untuk solusi permanen. “Kita sangat setuju untuk menyelesaikan permasalahan tindak kekerasan berbasis komunitas,” ujar dia.

Kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Belu dr. Joice Manek mengemukakan, laporan yang masuk ke Dinas PPA seperti fenomena gunung es. Yang sebenarnya kejadian sangat banyak, tetapi laporan yang masuk sangat sedikit.

“Hal ini disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat yang harus melaporkan ke mana. Selanjutnya akses untuk melapor ke mana yang tidak jelas,” terang dia.

Guna mengatasi hal itu. Dinas PPA telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2T2A).

Saat ini jelas dia, sudah 69 desa wilayah Belu yang dijangkau P2T2A bersama lembaga adat untuk menyelasaikan setiap persoalan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Melalui pertemuan ini terbangun kesamaan presepsi mengenai upaya yang harus dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” pinta Manek.

Untuk diketahui turut hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Belu, instansi terkait, komunitas Desa serta para Kepala Desa binaan yang tersebar di beberapa Kecamatan di wilayah Belu yang berbatasan langsung dengn negara Timor Leste.