Maling Satroni Kreatif Mart Terekam CCTV, Sejumlah Uang Digasak
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Swalayan Kreatif Mart yang terletak di jalan Cendana, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL disatroni maling.
Pencurian tersebut terjadi sekira pukul 02.00 Wita, Sabtu (8/2/2020) dini hari. Dugaan kuat maling masuk ke pusat perbelanjaan yang terletak di depan hotel Paradiso melalui pintu belakang dengan menaiki tangga.
Aksi maling terekam CCTV toko. Pelaku seorang pria, mengenakan switer sembari menutup kepala dan memakai celana pendek. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengobrak-abrik komputer dan laci loket pembayaran.
Tidak saja itu, pelaku juga mengambil sejumlah rokok di dua loket pembayaran serta makanan ringan silver queen dan menaruh dalam kantung kresek.
Selanjutnya, pria yang memiliki tato di seluruh jari tangan terekam CCTV lanjut memanjat pintu kantor membobol laci diduga menggunakan linggis dan mengambil sejumlah uang.
Disaksikan media pagi pukul 09.00 Wita, aparat Polres Belu (Inafis) tengah mengolah TKP dalam toko hingga belakang toko yang diduga kuat jalur masuknya si pencuri.
Tepat depan pintu kantor, dua buah kresek putih berisi sejumlah rokok dan coklat silver queen tertinggal tidak dibawa. Sementara itu, dibawah meja dalam kantor terdepat satu buah linggis yang digunakan pelaku.
Menurut pemilik toko, kejadian diketahui karyawan saat toko dibuka dan terlihat komputer di meja serta laci loket pembayaran berserakan, juga ruangan dalam kantor yang berserakan.
“Kejadian dini hari sekitar jam 02.00 Wita lewat. Dia bongkar meja loket, ambil rokok dan masuk ke kantor ambil uang, tapi belum tahu berapa jumlah uangnya karena belum dihitung,” ujar Aci pemilik Kreatif Mart.
Kasus pencurian di salah satu swalayan terbesar di Kota Atambua perbatasan dengan Negara Timor Leste itu tengah ditangani Penyidik Polres Belu. Polisi masih melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti.
Sementara itu menurut pengakuan beberapa karyawan, pelaku satu hari sebelumnya nongkrong di depan toko. “Kemarin dia ada duduk di depan toko,” ujar karyawan.