DPRD Usulkan Pelayanan Adminduk Secara Mobile
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – DPRD Kota Kupang meminta pemerintah Kota Kupang lebih inovatif dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada warga Kota Kupang, dengan menggunakan mobil. Alasan DPRD meminta utama pemerintah harus menyediakan pelayanan Adminduk secara mobile, dengan maksud memudahkan warga Kota mendapatkan pelayanan tersebut.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Kota Kupang, Jhon G.Seran kepada wartawan di kediamannya, Rabu (28/6/2017).
Menurutnnya, sudah saatnya pemerintah menerapkan pelayanan adminduk secara mobile, karena kesadaran masyarakat untuk pengurusan adminduk masih sangat kurang, selain itu tujuan pelayanan secara mobile memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, khususnya bagi warga Kota Kupang yang tinggal di pinggiran kota, seperti di Kelurahan Naioni, Naimata, Kolhua dan Belo.
“Untuk warga diketiga kelurahan yang saya sebutkan diatas, jarak ketiga kelurahan untuk mencapai kantor Dispendukcapil cukup jauh, terutama kelurahan Belo dan Naioni. Belum lagi warga kelurahan Manulai, jadi pemerintah harus menyiapkan pelayanan Adminduk secara mobile,” Katanya.
Dikatakan, pelayanan mobile yang dimaksud adalah, pemerintah menyiapkan mobil pelayanan adminduk, yang didalamnya memuat berbagai peralatan untuk pengurusan adminduk.
Baca : Polisi Amankan Satu Tersangka Terkait Pembunuhan Purnawirawan TNI
Terpisah, Kadis Dispendukcapil Kota Kupang, David Mangi mengaku, penerapan pelayanan Adminduk secara mobile di Kota Kupang membutuhkan waktu sebab pelayanan tersebut sangat membutuhkan biaya yang sangat besar. Menurutnya sebuah mobil pelayanan adminduk yang dilengkapi peralatan, harganya mendekati Rp.1 miliar, sehingga pihaknya belum memikirkan pelayanan seperti itu.
Selain itu lanjut Mangi, berdasarkan perhitungan dari dinas, pelayanan model seperti itu belum layak untuk Kota Kupang, karena luas wilayah Kota Kupang sangat kecil dan pelayanan terpusat pada kecamatan dan Dinas masih memungkin untuk dijangkau masyarakat Kota Kupang.
“Kalau luas wilayah Kota Kupang sama seperti Kabupaten Kupang, atau Kabupaten TTS tentu kami harus menyiapkan pelayanan Adminduk secara mobile,” Kata Mangi.

