Ribuan Warga Kota Terakomodir Kembali dalam KIS PIB

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak sembilan ribu lebih warga Kota Kupang telah terakomodir kembali dalam kepesertaan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI). Gerak cepat pemerintah Kota itu diapresiasi kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape, kepada wartawan mengatakan, sejak dinonaktifkan oleh pemerintah pusat dari kepesertaan KIS PBI, pemerintah telah beregarak cepat mendaftar kembali warga.

“Sejak dinonaktifkan akhir tahun 2021 kemarin, kami langsung bergerak mendata dan memverifikasi ulang, dengan mengoptimalkan kerja kelurahan dan RT/RW maupun membuka pendaftaran secara online,” katanya.

Pemerintaah pusat sebelumnya menonaktifkan sekitar 9000 lebih warga miskin Kota Kupang penerima manfaat KIS PBI. Dengan demikian, total keseluruhan kepesertaan KIS PBI warga Kota Kupang sebanyak 117 ribu.

Jumlah Warga Kota penerima manfaat KIS PBI sebanyak 117 ribu itu terbagi dalam tiga item sumber anggaran, dari pemerintah pusat sebanyak 98 ribu, pemerintah kota 12 ribu dan pemerintah provinsi sebanyak 7 ribu.

Djungu Lape mengatakan, pemerintah pusat menonaktifkan kartu KIS BIP itu karena tidak memanfaatkan kartu itu dalam jangka waktu yang lama, sehingga dialihakan ke penerima (warga miskin) lainnya yang lebih membutuhkan.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila mengapresiasi gerak cepat dinas sosial dalam mendaftar dan memverifikasi ulang warga kota dalam kepesertaan KIS PBI.

“Kita apresiasi kerja keras Dinsos ini, sehingga saudara-saudara kita yang tidak mampu bisa kembali terakomodir,” katanya.

Alfred sebelumnya menghimbau warga Kota agar mendaftar kembali sebagai peserta KIS PBI setelah dinonaktifkan pemerintah pusat.(YM)