Empat Pilar Kebangsaan Harus Tetap Dipertahankan
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat bahwa UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI adalah harga mati dan tidak boleh digantikan dengan ideologi lain.
Kasat Pol PP Provinsi NTT, Yohanes Hawula mengatakan, pihaknya juga meminta pemerintah agar adanya larangan mendirikan organisasi (Ormas) yang tidak berlandaskan Pancasila di Indonesia pada umumnya dan NTT khususnya.
“Kolaborasi penanganan keamanan, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat melalui koordiansi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu dioptimalkan,” kata John sapaan untuk Yohanes Hawula pada penutupan Bimtek Linmas di Kupang, Jumat (19/5).
Baca : NTT Bakal Bangun Monumen Garuda Pancasila
Bidang Linmas dan Bidang Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten/kota di Provinsi NTT merupakan urusan wajib pelayanan dasar karena itu perlu dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai sehingga menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara optimal.
Jhon mengatakan, harus optimalkan kerjasama dan komunikasi antar stakeholders terkait dalam penanggulangan bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi karena keadaan bencana adalah tanggung jawab bersama dan kearifan lokal menjadi hal penting dalam antisipasi bencana ke depan.
“Perlu dilakukan penyederhanaan prosedur dalam penanganan bencana untuk mencapai hasil maksimal, siap, tindak, dan amankan adalah unsur penting siaga dan perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang handal dalam penanganan setiap terjadinya bencana,” jelasnya.