Balon Bupati Kupang, Yan Cristofel Banyamin Mendaftar di PKPI

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Bakal calon (Balon) Bupati Kupang Yan Cristofel Banyamin resmi mendaftarkan diri ke Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Kupang.

Kadatangan Balon Bupati Yan Christofel Benyamin ke Kantor DPK, PKPI Kabupaten Kupang, hanya diantar oleh beberapa orang dan beberapa wartawan dengan  berjalan kaki dari kediaman orang tuanya yang terletak di wilayah Kelurahan Babau ke Kantor Sekretariat DPK PKPI, pada Sabtu (6/5/2017) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Kedatangan Yan Christofel Benyamin, diterima secara langsung oleh Ketua desk Pilkada PKPI Kabupaten Kupang, Dominggus Bolla beserta Sekretarisnya Albertus Lololau.

Sebelum pelaksanaan proses pendaftaran dimulai, Ketua desk Pilkada PKPI Kabupaten Kupang, Dominggus Bolla mengatakan partai PKPI merasa terhormat dengan telah dibukanya pendaftaran di PKPI sejak tanggal 4 Mei 2017 lalu, sudah ada dua bakal calon yang mendaftar yakni dalam bentuk paket dan perseorangan.

“Dengan sudah mendaftarnya nanti kiranya bakal calon ini harus siap bertarung untuk memgambil hati masyarakat sesauai cara dan kemampuan masing-masing, sehingga dapat menempuh proses berikutnya demi meningkatkan kesejatheraan bangsa terlebih khusus masyarakat Kabupaten Kupang kedepan nantinya,” kata Bolla.

Bolla menambahkan, bagi para calon bupati yang sudah mendaftar, partai PKPI membuka peluang seluasnya bagi bakal calon untuk dapat membangun komunikasi dengan partai lain, sebab PKPI, hanya memiliki tiga kursi, dan tidak bisa mengusung sendiri calon bupati yang ingin maju dalam pilkada tahun 2018 mendatang.

Baca : KPU NTT Dorong Pemilu Akses bagi Penyandang Disabilitas

“Dalam membangun koalisi, bukan hanya balon bupati saja yang dibebankan, tetapi Partai PKPI juga siap membangun komunikasi dengan partai lain sehingga urusan koalisi tidak saja dibebankan kepada para balon bupati yang telah mendaftar di PKPI,” tutup Bolla.

Usai penyambutan Singkat, Balon Bupati Kupang, Yan Critofel Banyamin dipersilahkan mendaftar sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran yang disyaratkan, kemudian diperiksa oleh Sekretaris desk Pilkada PKPI Kabupaten Kupang, Albertus Lololau.

Sesuai hasil pemeriksaan berkas administrasi, Albertua Lololau mengatakan, masih ada kekurangan persyaratan perlu dilengkapi yakni belum adanya Surat Keputusan dari gubernur soal pensiun dini dan bukti wajib pajak (NPWP), sehingga diharapkan sebelum penetapan sudah bisa dilengkapi oleh bakal calon.

Selain itu, tambah Lololau dengan sudah dilakukan pendaftaran bakal calon dapat melakukan sosialisasi diri secara baik serta menawarkan program-program yang bisa diterima rakyat, sebab rakyat yang akan menentukan siapa calon yang akan mereka pilih, sementara parpol hanya menyediakan kendaraan politik bagi para calon menuju helatan pilkada yang akan digelar tahun 2018 mendatang.

Menanggapi permintaan dari sekertaris Desk Pilkada PKPI Kabupaten Kupang, Balon Bupati, Yan Cristofel Banyamin, berjanji akan melengkapi kekurangan berkas yang disyaratkan Partai PKPI dalam menerima penjaringan balon Bupati.

Benyamin berjanji akan segera melengkapi semua syarat yang disyaratkan hanya dalam kurun yang singkat. Sementara menyangkut permintaan dari PKPI kepada dirinya untuk melakukan sosialisasi ditengah masyarakat Kabupaten Kupang, ia mengaku sudah melakukan sosialisasi dimasyarakat dengan menawarkan program-program yang baik untuk menarik simpati masyarakat. Dirinya juga menwarkan sejumlah perubahan dalam membangun Kabupaten Kupang kedepan, sehingga sangat diharapkan apa yang ditawarkan bisa diterima masyarakat.