Menteri Yohana Minta Pemerintah NTT Segera Atasi Persoalan TKW Ilegal

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Susana Yembise meminta Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan upaya serius dan komprehensif untuk segera mengatasi persoalan Human Trafficking, khususnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal.

Menteri Yohana mengatakan hal ini saat menyampaikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tingkat Provinsi NTT Tahun 2017 di Kupang, Kamis (4/5/2017).

Menurut Yohana, secara nasional, NTT dikategorikan sebagai daerah dengan kasus human trafficking tertinggi. Sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Yohana mengaku sempat mengujungi beberapa negara Asia yang menjadi tujuan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Di Malaysia, saya menemukan beberapa perempuan asal NTT yang mengaku dianiaya, ditipu serta dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial oleh para perusahaan tenaga kerja yang membawanya secara illegal. Hal ini harus segera diatasi. Saya bersedia untuk melakukan dialog dengan ibu-ibu di desa-desa, supaya dapat memberikan pencerahan terkait permasalahan TKW ilegal ini,” katanya.

Menteri Yohana mengungkapkan, persoalan TKI illegal telah membawa dampak yang buruk bagi kehidupan keluarga, seperti perceraian dan penelantaran terhadap pendidikan anak. Karena itu, untuk mengatasi persoalan trafficking dimaksud, Kementerian PPA sedang berupaya untuk mendirikan Human Technical College seperti di Filipina.

“Sekolah ini berbentuk seperti Poltekes Kementerian Kesehatan tetapi jenjangnya hanya Diploma satu. College ini dikhususkan bagi anak-anak perempuan lulusan SMA yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Mereka dapat mengambil beberapa program keahlian seperti hospitality, nursing atau baby sitter,” ujarnya.

Dia melanjutkan, “Kita akan bekerja sama dengan Australia sebagai tempat magang. Australia juga akan  memberikan sertifikat internasional sehingga mereka bisa menjadi TKW yang profesional,” tandasnya.

Baca : Ada Mafia Anggaran di DPRD Kota Kupang?

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Benny Alexander Litelnoni dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa banyak cara dipakai oleh para perekrut tenaga kerja illegal untuk memuluskan niat dan tujuan mereka.

“Rekrutmen tenaga kerja dilakukan dengan sangat rapi melalui pendekatan kekeluargaaan, dilanjutkan dengan  pengiriman TKI satu per satu, sehingga tidak mudah dilacak oleh Satgas Perdagagan orang,” ungkapnya.

Karenanya​, Benny menegaskan, butuh kerja sama dan koordinasi yang intensif antar tingkatan pemerintahan sampai pada tataran pemerintahan paling rendah yakni RT/RW. Banyaknya Bandara dan Pelabuhan di NTT juga menjadi pintu keluar strategis bagi para TKI/TKW illegal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, Bernadeth Maria Usboko dalam laporannya menyampaikan berbagai masalah yang mesti mendapat perhatian dari semua komponen masyarakat terutama pada tahun 2016.

“Permasalahan rendahnya keterlibatan perempuan di bidang politik, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih tinggi sekitar 1.191 kasus, TKW ilegal yang mencapai 1.667 orang serta masih tingginya angka pekerja anak,” ujar Maria.