Ada Mafia Anggaran di DPRD Kota Kupang?
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang, Menduga ada mafia anggaran di DPRD Kota Kupang, terkait tambahan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebesar Rp.250 Juta yang sudah diluncurkan pemerintah Kota Kupang pada 25 April 2017 lalu. Pasalnya, dana tersebut tidak pernah dibahas mulai dari tingkat Komisi sampai pada tingkat banggar, tapi muncul dalam APBD murni tahun 2017, sehingga munculnya anggaran untuk penambahan dana PEM membuat sejumlah Anggota Banggar kaget.
“Terus terang sebagai Anggota Banggar saya sangat terkejut dengan peluncuran dana PEM tambahan oleh Pemerintah. Selama pembahasan di Banggar, saya tidak pernah melewati satupun rapat yang digelar, dan tidak pernah dibahas soal penambahan dan PEM sebesar Rp.250 juta,” Kata Anggota Banggar DPRD Kota Kupang, Herry Dahi Kadja kepada wartawan diruang Komisi III DPRD. Saat memberikan pernyataan, Herry Kadja didampingi Anggota Banggar, seperti, Jhon G.Seran, Kamilus G.Tokan, dan Djainudin Lonek.
Herry mengatakan, dugaan adanya mafia anggaran dalam internal DPRD, karena tidak pembahasan soal penambahan Dana PEM, tetapi kenapa tiba-tiba ada dalam APBD murni tahun 2017 yang berjumlah sebesar Rp.1,14 Trilyun yang kemudian sudah diperdakan.
“Jelas ini menjadi tanda tanya besar bagi kami anggota badan anggaran, sebagai Ketua Fraksi Demokrat, saya juga sudah menanyakan kepada anggota fraksi yang berada di Komisi I, tapi mereka juga mengatakan tidak tahu soal adanya pembahasan tambahan dana PEM di Komisi I,” Ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Banggar lainnya, yaitu Kamilus G.Tokan. Menurutnya, ada kejanggalan yang terjadi soal adanya tambahan dan PEM sebesar Rp.12 Miliar 750 juta yang diluncurkan pemerintah Kota Kupang, tapi tidak pernah ada pembahasan di tingkat Komisi maupun badan anggaran. Uniknya lagi dana tersebut tercantum dalam APBD murni tahun 2017 tanpa adanya pembahasan. Masalah ini jelas membuat banyak anggota DPRD bertanya-tanya kenapa tidak ada pembahasan tapi dana tersebut masuk dalam APBD murni tahun 2017.
“Yang jelas saya menduga ada mafia anggaran dalam lembaga ini,” katanya.
Baca : 82 ASN Kota Kupang Diambil Sampel Darahnya Untuk Test HIV&AIDS
Terpisah, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang Tellendmark Daud sangat menyesalkan peluncuran Dana PEM tambahan tanpa melalui pembahasan di DPRD Kota Kupang. Namun dirinya menegaskan bahwa peluncuran dana PEM bukan salah dari pemerintah Kota Kupang, karena dana tersebut sudah tercantum dalam APBD murni tahun 2017. Apalagi sebelum penetapan APBD murni tahun 2017 ada pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketua oleh Sekda dan Bersama Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, sehingga dirinya tidak menyalahkan pemerintah Kota Kupang, tapi kesalahan jelas ada pada DPRD Kota Kupang.
“Kalau tidak pernah dibahas, dalam rapat komisi maupun banggar, berarti ada mafia anggaran yang bermain. Kita lihat saja, masalah ini nanti akan diselidiki dalam internal DPRD, siapa yang menjadi dalangnya,” Kata Tellend.
Sebelumnya Walikota Kupang, Jonas Salean membantah tudingan DPRD Kota Kupang bahwa pemberian dana PEM tambahan sebesar Rp.12, Miliar 750 juta tanpa melalui pembahasan di DPRD Kota Kupang. Menurutnya, alokasi dana PEM tambahan sudah melalui pembahasan ditingkat Komisi sampai ke Banggar.
“Pemerintah tidak mungkin meluncurkan tambahan anggaran Dana PEM jika tidak ada persetujuan DPRD Kota Kupang,” Kata Walikota.