IMB Kantor Gubernur NTT Telah Terbit

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, Thomas Balukh mengaku, pihaknya telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi Kantor Gubernur NTT dan Rumah Sakit Umum (RSU) SK.Lerik Kota Kupang yang beralamat di Jalan Raya El Tari.

“Penerbitan IMB dilakukan karena melengkapi berbagai persyaratan, termasuk dokumen UKL/UPL untuk RSU SK Lerik dan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk Kantor Gubernur NTT,” ujarnya kepada wartawan, senin (10/4).

Baca : 81 Rombongan Ikuti Prosesi Pawai Paskah 2017

Ia mengaku, bangunan RSUD SK.Lerik, seluas 3.379 meter persegi dan berdir empat lantai. Dengan luasan itu, retribusi yang disetorkan sebesar Rp.91 juta lebih. Sementara untuk IMB Kantor Gubernur NTT jumlah retribusi yang masuk dalam kas daerah terdiri dari untuk lantai satu senilai Rp.145.984.000 dan lantai tiga mencapai Rp.235.395.500. “Jumlahnya diatas Rp.500 juta lebih,”kata Kadis.

Selama ini, lanjutnya, pembangunan RSUD SK Lerik dan Kantor Gubernur dilakukan sebelum terbitnya IMB, namun dokumen-dokumen pengurusannya telah dimasukan untuk diurus.

Kata dia, belum bisa menerbitkan IMB tanpa adanya dokumen lingkungan seperti UKL/UPL dan Amdal.